Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Aksi Perundungan di Malang

Polisi Periksa 3 Terduga Pelaku Perundungan Remaja Putri di Malang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tiga terduga pelaku perundungan remaja putri di Malang sudah dilakukan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
LOKASI PERUNDUNGAN - Lokasi akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, saat didatangi oleh TribunJatim.com pada Rabu (12/11/2025). Di lokasi tersebut, terjadi aksi perundungan remaja putri yang dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yang juga remaja perempuan. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi telah memeriksa tiga terduga pelaku perundungan remaja putri di Malang yang juga merupakan remaja perempuan.
  • Hubungan korban dan pelaku merupakan teman satu sekolah dan teman bermain.
  • Dengan seluruh saksi telah diperiksa, maka kasus perundungan itu telah naik ke tahap penyidikan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi SMP berinisial FK (13) di Kecamatan Sukun, Malang, Jawa Timur.

Polisi telah memeriksa ketiga terduga pelaku yang merupakan remaja perempuan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan ketiga terduga pelaku sudah dilakukan pada Selasa (18/11/2025) kemarin.

"Kemarin, ketiganya telah diperiksa dan dimintai keterangan. Namun statusnya masih sebagai saksi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/11/2025).

Dalam pemeriksaan itu, juga terkuak hubungan antara terduga pelaku dengan korban.

Termasuk, motif yang menjadi penyebab perundungan tersebut.

"Hubungan mereka ini, yaitu teman satu sekolah dan teman bermain. Terkait masalah yang terjadi, yaitu miskomunikasi saja," terangnya.

Namun saat disinggung lebih lanjut apakah terkait dengan perkara asmara rebutan pria, Ipda Yudi enggan membeberkan lebih lanjut.

"Itu sudah masuk materi penyidikan, nanti saya jelaskan ketika semuanya sudah lengkap. Dengan ini, maka total yang diperiksa sudah sebanyak 7 saksi, mulai saksi korban FK, tiga saksi warga yang diduga mengetahui kejadian serta saksi dari pihak terduga pelaku," bebernya.

Dengan seluruh saksi telah diperiksa, maka kasus perundungan itu telah naik ke tahap penyidikan.

Kemudian, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Baca juga: Awal Yanti Tahu Anaknya Jadi Korban Bully hingga Sering Linglung, Pelaku Ogah Tanggung Jawab Penuh

"Kasusnya sudah naik ke tahap sidik (penyidikan). Nanti akan dilaksanakan gelar perkara untuk mengetahui lebih jelas siapa tersangkanya," ungkapnya.

Ipda Yudi juga menambahkan, kondisi psikis korban FK terus membaik dan sudah bersekolah kembali.

"Kondisi psikis FK sudah mulai membaik dan sudah kembali bersekolah. Meski sudah membaik, pendampingan trauma healing tetap diberikan," pungkasnya.

Kronologi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved