Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curhat Guru Honorer Kena 'Cleansing', Kerja Lebih Berat Dibanding Status PNS: Tua-tua Diam Doang

Seorang guru honorer kena dampak kebijakan cleansing. Ia mengaku kerjanya lebih berat dibanding guru berstatus PNS.

via Tribun Timur
Ilustrasi guru honorer demo. Seorang guru honorer kena dampak kebijakan cleansing. Ia mengaku kerjanya lebih berat dibanding guru berstatus PNS. 

TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan cleansing membuat ratusan guru honorer terdampak.

Mereka semakin tertekan memperjuangkan keadilannya akibat kena kebijakan cleansing.

Dilansir dari Kompas.com, 107 guru honorer ini dipecat secara "halus" di tahun ajaran baru karena kebijakan tersebut.

Nasib para guru honorer itu pun makin terlunta-lunta.

Seperti dialami oleh guru honorer sebut saja Kevin (nama samaran).

Akibat kebijakan tersebut, ia termasuk yang terkena pemutusan kontrak massal sehingga ia tak bisa lagi mengajar.

Baca juga: Curhat Guru Honorer Kerja Lebih Berat dari PNS, Tahun Ajaran Baru Mendadak Dipecat: Kayak Sampah

Padahal, tupoksi mereka bisa dibilang lebih berat dibanding yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Kevin, seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah negeri di Jakarta, menumpahkan keluh kesahnya menjadi salah satu guru yang diputus kontrak secara sepihak.

Ia telah mengabdi selama 4,5 tahun.

Tugasnya ternyata lebih dari hanya mencerdaskan anak bangsa.

Ia kerap disuruh-suruh karena statusnya sebagai honorer.

"Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kami (sebagai) guru honorer, lebih-lebih (banyak)."

"Kalau lagi disuruh-suruh, ya saya sindir, ‘Babu nih’."

"Soalnya pekerjaannya lebih-lebih dari orang (guru berstatus) PNS," kata Kevin kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2024). 

Ilustrasi - Ratusan guru honorer dipecat akibat
Ilustrasi - Ratusan guru honorer dipecat akibat "Cleansing" di Jakarta, pertanyakan nasi hingga mengaku punya tupoksi yang lebih berat dari Guru PNS. (Tribunnews)

Nyatanya, tenaga pengajar yang berstatus PNS justru bermalas-malasan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved