Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sandra Dewi Tak Terima 88 Tas Mewahnya Ikut Disita Gegara Kasus Korupsi Harvey Moeis: Hasil Keringat

Sandra Dewi tak terima 88 tas mewahnya ikut disita gegara kasus korupsi Harvey Moeis.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram - Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Sandra Dewi tak terima 88 tas mewahnya disita imbas korupsi Harvey Moeis 

TRIBUNJATIM.COM - Harvey Moeis suami Sandra Dewi menjadi salah satu tersangka di kasus korupsi PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menyita begitu banyak barang bukti dari kasus korupsi yang diduga dilakukan Harvey Moeis.

Dari barang bukti yang disita penyidik Kejagung, ternyata ada benda yang sangat disayangi Sandra Dewi, yakni tas mewah.

Namun Sandra Dewi tak terima 88 tas mewahnya ikut disita Kejagung.

Menurut kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, pihaknya akan membuktikan 88 tas mewah milik Sandra Dewi tidak berkaitan dengan kasus korupsi timah.

Harris mengeklaim, tas mewah berbagai merek itu merupakan hasil keringat Sandra Dewi sendiri.

"Kerja dari ibu SD (Sandra Dewi), tapi disita juga," kata Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," imbuhnya

Ia menuturkan, tas tersebut juga didapat Sandra Dewi dari hasil endorse dan sudah diklarifikasi oleh penyidik.

"Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik.

Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya," ucapnya.

Harris mengakui, Sandra Dewi sempat keberatan karena puluhan tas mewahnya turut disita.

Kendati begitu, Sandra Dewi berusaha bersikap kooperatif untuk kepentingan hukum.

Di sisi lain, pihaknya juga akan membuktikan hal lainnya di pengadilan, termasuk yang dikuras dari ATM Harvey.

Baca juga: Sandra Dewi Makin Dicurigai Terlibat Korupsi Timah, Helena Lim Kunci Utama, Diduga Ada ‘Aliran Dana’

Adapun jumlah uang yang disita penyidik dan diserahkan ke Kejari Jaksel meliputi uang mata uang asing 400.000 dolar AS dan uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved