Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Depresi sampai Terkucilkan di Tahanan, ‘Menyeramkan’

Ammar Zoni dilaporkan depresi lantaran terbayang-bayang tuntutan 12 tahun penjara usai diduga berbisnis narkoba.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews.com
Ammar Zoni kini diduga menjadi bandar narkoba dan dituntut hukuman 12 tahun penjara. Kondisi terkini mantan suami Irish Bella terkuak. 

TRIBUNJATIM.COM - Diduga berbisnis narkoba, Ammar Zoni kini dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Hal tersebut ternyata berdampak pada psikisnya.

Kini terkuak kondisi terkini mantan suami Irish Bella yang dilaporkan langsung oleh kuasa hukum. 

Dia diketahui mengalami depresi hingga terkucilkan di tahanan.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Ammar Zoni Nangis Anaknya Beri Ucapan Selamat Hari Ayah, Irish Bella: Semoga ke Depannya Lebih Baik

Ammar Zoni kena mental setelah jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara berkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebab, ia bukan hanya didakwa sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, tapi juga terlibat dalam bisnis barang haram tersebut setelah memberi uang Rp 50 juta kepada Akri Ohakai.

Akri disebut jaksa sebagai bandar narkoba. Ia menerima transfer secara bertahap dari Ammar Zoni. Dan melalui bukti percakapan WA diketahui bahwa Ammar akan menerima keuntungan dari bisnis tersebut.

Batin Ammar tertekan usai mendengar tuntutan jaksa. Hal itu tampak dari raut wajahnya saat mengikuti lanjutan sidang secara online.

Dari layar kaca, tampak Ammar Zoni mengusap pipinya yang basah. Raut wajahnya lesu seperti tak ada gairah.

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, menyebut kliennya tak bisa menahan kesedihan.

Jika kelak vonis hakim benar-benar sesuai tuntutan jaksa, Ammar tentu saja akan lebih lama berpisah dari keluarga. Terutama  dari anak-anaknya.

Ammar akan melewati tumbuh kembang anak-anaknya.

"Pasti sedih, tuntutan JPU mengagetkan dan bikin dia tertekan. Bayangkan saja 12 tahun penjara," kata Jon Mathias seusai sidang di Pengadilan negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

Menurut Mathias, tuntutan JPU di luar dari prediksinya. Ia menilai tuntutan 12 tahun penjara tidak layak dialamatkan pada kliennya.

"Ammar ini pecandu, dia layak direhabilitasi. Dalam undang-undang sudah diatur, bagi pengguna wajib direhabilitasi, bukan dihukum penjara," tegasnya.

Baca juga: Pembelaan Ammar Zoni Dituding Beri Modal Pemasok Narkoba Rp50 Juta, Bilangnya Bentuk Kemanusiaan

Ammar Zoni jalani sidang via online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024)
Ammar Zoni jalani sidang via online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024) (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Selama di rutan sejak jaksa membacakan tuntutan, Ammar tak berhenti memikirkan nasibnya di masa depan.

Mantan suami Irish Bella tersebut mengalami depresi. Ia menarik diri dari pergaulan dengan tahanan lain.

"Tuntutan JPU 12 tahun penjara menyeramkan. Makanya kami bantah semua tuduhan Jaksa dalam pledoi ini," ujar Jon Mathias. 

Ditegaskannya bahwa uang yang ditransfer Ammar ke rekening Akri sebetulnya bukan untuk bisnis narkoba.

Lagipula, lanjut dia, Ammar bukan memberikan uang, melainkan meminjamkannya untuk kepentingan binsis biji pala.

"Uang Rp 50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri untuk modal usaha di bidang pertanian dan tanam biji pala," kata Mathias.

Disebutnya Ammar sama sekali tak mengetahui jika uang tersebut disalahgunakaan Akri untuk beli sabu-sabu.

Sosok Akri mengaku diberi modal Rp50 juta oleh Ammar Zoni

Ammar Zoni kini dikabarkan terlibat bisnis narkoba.

Bahkan mantan suami Irish Bella ini diebut sebagai pemodal.

Hal itu disampaikan oleh Akri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024).

Sosok Akri pun kini jadi sorotan.

Sebab ia mengaku terima uang Rp50 juta dari Ammar Zoni untuk menjalankan bisnis barang haram tersebut.

Baca juga: Irish Bella Ikhlas Ammar Zoni Beri Nafkah Bulanan Rp500 Ribu, Kini Banting Tulang demi Anak, ‘Biasa’

Akri ternyata seorang pemasok narkoba.

Menurut Akri, Ammar Zoni adalah pemodal bisnis narkoba yang bekerjasama dengan dirinya demi mendapat keuntungan dengan bonus sabu gratis.

Akri mengaku mengenal Ammar Zoni saat sama-sama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah sama-sama dibebaskan, Akri dan Ammar Zoni tetap berhubungan baik apalagi mereka sempat bekerjasama bisnis narkoba.

Akri yang tidak memiliki uang setelah bebas melibatkan Ammar Zoni untuk memberikan modal bisnis narkoba.

"Saya enggak ada kerjaan, jadi (mengajak Ammar) biar bisa pakai (sabu) gratis tanpa beli dan disetujui oleh Ammar Zoni," kata Akri dalam sidang, Selasa (2/7/2024) melansir WartaKotalive.com (grup suryamalang).

Atas pernyataan tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menyebut kliennya membantah keterangan di persidangan.

“Itu keterangan Akri ya, tapi kan dibantah oleh Ammar, kalau seandainya keterangan Akri dibenarkan oleh Ammar berarti itu kualitas saksi kuat.

Tapi kalau dibantah pasti jadi pertimbangan lagi,” kata Jon Mathias, Selasa (2/7/2024) melansir Tribunnews.com.

Penampilan Ammar Zoni selama dipenjara tiga bulan kasus narkoba. Kini berpeci dan jenggotan.
Penampilan Ammar Zoni selama dipenjara tiga bulan kasus narkoba. Kini berpeci dan jenggotan. (KOMPAS.com/Melvina Tionardus)

Baca juga: Irish Bella Bingung Menang Award Asmara Tersilet, Mantan Istri Ammar Zoni: Kenapa Gak yang Langgeng

Lebih lanjut Jon Mathias memastikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ammar Zoni tidak ada indikasi untuk memodali bisnis narkoba.

Begitupun dalam dakwaaan dalam sidang perdananya yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kalau di BAP yang kita lihat dan termasuk didakwaan sendiri dari JPU kita tidak melihat bahwa Ammar yang memodali,” ujar Jon Mathias.

Justru pernyataan tersebut baru diungkap dalam persidangan kasus narkoba yang dijalani oleh Ammar Zoni.

Namun keterangan tersebut dianggap tidak memiliki bukti yang kuat.

“Kan sekarang baru terungkap, tapi nilai pembuktian tidak kuat,” tandas Jon Mathias.

----

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved