Berita Nganjuk
Harga Tanah Kian Melambung, Pemkab Nganjuk Cari Perusahaan Kawasan Industri untuk Kelola KING
Harga tanah kian melambung hingga menyulitkan investor lokal, Pemkab Nganjuk mencari perusahaan kawasan industri untuk mengelola KING.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk berharap ke depan ada perusahaan kawasan industri yang mengelola Kawasan Industri Nganjuk (KING).
Pengelolaan yang dimaksud antara lain meliputi lahan atau tanah dan bangunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nganjuk, Gunawan Widagdo mengatakan, saat ini investor yang hendak menanamkan modal di Nganjuk mengalami kesulitan dalam hal lahan.
Sebab, semenjak dicanangkan sebagai kawasan industri, harga tanah di Kabupaten Nganjuk kian melambung.
"Oleh karena itu, yang diperlukan Pemkab Nganjuk saati ini, menemukan perusahaan kawasan industri. Seperti PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)," katanya, Kamis (25/7/2024).
Nantinya, tambah Gunawan, perusahaan kawasan industri dapat memanajemeni KING.
Pemkab merasa memerlukan kehadiran perusahaan kawasan industri untuk mengelola lahan atau tanah.
"Yang menjadi kesulitan investor, terutama investor lokal, lantaran tanah yang ada milik masyarakat. Jadi yang membebaskan adalah perusahaan kawasan industri. Kemudian usai tanah dibebaskan, perusahaan kawasan industri dapat mengelola, menyewakan, atau menjual ke investor," paparnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Nganjuk bakal menjelma menjadi kawasan industri baru di Mataraman.
Baca juga: Dinas PUPR Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Nganjuk, Siapkan Infrastruktur Penunjang
Saat ini, Kota Angin, julukan Kabupaten Nganjuk, telah memiliki distrik khusus guna menampung investor dalam berkegiatan usaha, yakni KING (Kawasan Industri Nganjuk).
Di sisi lain, iklim investasi di Kota Angin menunjukkan tren positif.
Pada triwulan I (Januari-Maret) 2024, misalnya, realisasi nilai investasi di Kabupaten Nganjuk telah mencapai Rp 365.881.000.000.
Nilai tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 2.736.000.000 dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 363.145.000.000.
Berdasar data LKPM triwulan I 2024, sudah ada sembilan kegiatan usaha PMA dan 88 kegiatan usaha PMDN di Kabupaten Nganjuk.
Kawasan Industri Nganjuk (KING)
Gunawan Widagdo
SIER
Nganjuk
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.