Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib YouTubers & TikTokers Bikin Konten Horor sampai Rumah Tak Laku Dijual, Dilaporkan Polisi

Terungkap nasib YouTubers & TikTokers yang bikin konten horor di rumah kosong sampai menjarahnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS - KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Rumah milik AH di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, yang dipakai untuk membuat konten horor 

TRIBUNJATIM.COM - Kini terungkap nasib YouTubers & TikTokers yang bikin konten horor di rumah kosong sampai menjarahnya.

Pasalnya imbas aksi mereka, pemilik mengeluh rumah tersebut tak kunjung laku dijual.

Kini sang pemilik pun mengambil tindakan tegas lapor polisi.

Rumah terbengkalai tersebut disinyalir milik seorang jutawan Arab.

Sementara pemilik rumah yang merupakan warga Pedurungan, Kota Semarang, tersebut berinisial AH (27).

Kini AH melaporkan lima pelaku konten kreator horor ke Polda Jawa Tengah.

Ia merasa dirugikan karena gara-gara konten horor tersebut, rumah terkait jadi sulit untuk dijual.

Selain itu, dia juga kehilangan beberapa properti yang diduga raib akibat aktivitas pembuatan konten yang dilakukan tanpa seizin pemilik rumah.

"Saya melaporkan lima konten kreator ke polisi terdiri dari tiga YouTuber dan dua TikToker," papar anak pemilik rumah AH yang tak ingin identitasnya disebut secara gamblang, Sabtu (20/7/2024).

AH mengaku, kelima konten kreator yang dilaporkan meliputi Joe Kal dengan judul video 'Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab'.

Selanjutnya Joe Alinskie judul video 'Akibat Terlalu Meremehkan Uji Nyali di Rumah Kosong Terbengkalai Jutawan Arab'.

Lalu Rusdy Ramadhan (Bangku Kosong TV).

Serta Fredika Channel judul video 'Rumah Milyader Mewah Milik Keturunan Arab Dibiarkan Terbengkalai beserta isinya'.

Kemudian @Kmus 99 Tiktok dan Zyfa Story di TikTok Live.

Baca juga: Lesti Kejora Tinggal di Kontrakan, Rizky Billar Bantah Tak Bisa Belikan Rumah: Kita Sabar Menantikan

Para konten kreator tersebut ada yang merupakan warga Kota Semarang maupun luar daerah Semarang.

Mereka disebut membuat konten di area rumah milik AH.

Konten kemudian diupload pada rentang bulan November 2023.

Namun AH baru menyadari konten itu pada Mei 2024.

"Kami mengosongkan rumah yang dibuat konten pada Oktober 2023."

"Rumah kami tinggalkan dengan kondisi baik digembok dan kala itu ada beberapa barang berharga masih di rumah," jelasnya.

Menurut AH, konten-konten horor tersebut berisi informasi menyesatkan atau hoaks.

Informasi salah yang dikemas di dalam konten di antaranya narasi rumah yang sudah kosong selama 10 tahun.

Padahal rumah itu baru ditinggalkan tak kurang dari satu tahun karena hendak dijual.

Kemudian rumah dalam konten tersebut dinarasikan sebagai rumah hantu yang terkesan horor.

Bahkan, disebut sebagai rumah sultan arab.

"Tidak ada itu (horor), mereka (konten) bohong semua," katanya.

Kejengkelan AH bertambah ketika konten-konten tersebut berdampak terhadap pada penjualan rumahnya.

Pasalnya sampai saat ini rumah tersebut kesulitan untuk dijual. 

Awalnya rumah berlantai dua yang beralamat di Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang Barat, tersebut hendak dijual seharga Rp4,3 miliar.

AH mengklaim, dari delapan calon pembeli, beberapa di antaranya enggan membeli rumah tersebut karena melihat konten horor yang dibuat oleh para konten kreator tersebut.

"Dampak dari konten calon pembeli jadi urung membelinya karena mereka melihat konten itu."

"Bahkan ada calon pembeli yang sampai mencantumkan konten video horor tersebut," jelasnya.

Seorang YouTuber horor melakukan uji nyali selama 24 jam nonstop di rumah milik AH tanpa seizinnya
Seorang YouTuber horor melakukan uji nyali selama 24 jam nonstop di rumah milik AH tanpa seizinnya (YouTube)

Selain kesulitan menjual rumah, AH telah kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya, seperti AC, televisi 62 inch, dan emas seberat 28 gram.

Seluruh ruangan dalam rumahnya juga dalam kondisi berantakan karena diacak-acak oleh orang yang diduga pembuat konten.

"Kami sampai menemukan dupa dan mawar bekas ritual," terangnya.

Pihaknya sudah berupaya mencari tahu cara para konten kreator memasuki rumahnya tersebut.

Informasi yang diperoleh AH, para konten kreator memasuki rumah tersebut hanya berdasarkan izin dari tetangganya yang berinisial S.

Padahal S bukan perwakilan dari keluarganya dan tidak memiliki hak untuk memberikan izin kepada siapapun memasuki rumahnya.

"Mereka izinnya ke rumah sebelah yakni ke Pak S yang diduga dibayar oleh konten kreator untuk membukakan pintu."

"Sebelumnya pintu digembok," ungkapnya.

Baca juga: Bantah Telantarkan Ortu Lansia Tewas Membusuk, Anak Sulung Opa Hans Sebut Ada Oknum Sebar Fitnah

AH telah melaporkan kasus ini sebanyak dua kali dengan dua jenis laporan polisi.

Laporan pertama terkait dugaan pelanggaran informasi bohong melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan ini dilayangkan pada 27 Mei 2024 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

"Kalau laporan ini sudah ada SP2HP-nya (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)," ungkapnya tanpa menyebut detail poin SP2HP.

Laporan kedua, berkaitan trespassing atau masuk tanpa izin, pencurian dan vandalisme atau perbuatan merusak.

Untuk dugaan pelanggaran ini, AH mengaku telah melayangkan aduan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada Senin, 15 Juli 2024.

"Kami melaporkan konten kreator itu karena merugikan pribadi dan nama besar keluarga," tuturnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, membenarkan telah menerima laporan.

Ia menerangkan, telah menerima laporan terkait adanya masyarakat yang merasa dirugikan akibat adanya konten horor yang dibuat oleh konten kreator.

"Update kasusnya, kami limpahkan ke Polrestabes Semarang dan sudah diberitahu ke pengadu," bebernya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pihaknya memang menangani kasus tersebut.

Kini laporan tersebut masih melakukan pendalaman, "Iya betul masih pendalaman."

Polisi akan menjadwalkan pemanggilan pelapor dan sejumlah saksi yang diduga menjarah rumah tanpa izin untuk membuat konten video horor di Semarang, Jawa Tengah.

Kreator konten yang masih berstatus saksi tersebut dilaporkan oleh AD karena membuat rumahnya yang sedang dijual kehilangan delapan calon pembeli.

"Berkas dari Polda baru diterima kemarin, sedang dijadwalkan untuk klarifikasi pelapor dan saksi-saksi lainnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andhika Dharma Sena, melalui pesan singkat, Kamis (25/7/2024).

Andhika mengaku akan mempelajari berkas kasus.

Kemudian melakukan pemanggilan mulai dari pelapor yakni pemilik rumah hingga saksi yaitu kreator konten yang diduga menjarah aset pribadi dan membuat konten palsu di rumah pelapor.

"Dipelajari dulu berkas yang dari polda, yang jelas pelapor dulu (yang dimintai keterangan)," imbuhnya.

Baca juga: Sosok 4 Konten Kreator Meninggal saat Live Streaming, ada yang Mati Mendadak Hingga Kebanyakan Makan

Terpisah, AD melaporkan, keenam kreator konten atas dugaan pencemaran nama baik yang melanggar UU ITE, dugaan perusakan properti, dan pencurian.

Dia melaporkan tentang perusakan properti, pencurian, hingga memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin, ke Ditreskrimum Polda Jateng.

Sementara terkait dugaan pelanggaran UU ITE, pemilik melaporkannya ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Klien kami, AD adalah kuasa penuh atas rumah tersebut. Kami melaporkan 3 YouTuber dan 3 TikTokers," ungkapnya.

"Silakan berkreasi tapi tidak melawan undang-undang, tidak merugikan orang lain," ungkap kuasa hukum pemilik rumah, Alif Abdurrahman dan Zulfikar, dari Kantor Pengacara Abdurrahman & Co, Kamis (25/7/2024).

Lebih lanjut, salah satu terlapor, yakni Joe dari Channel Joe Kal, mengunggah klarifikasi lewat posting di YouTube, Kamis (25/7/2024).

Joe mengaku mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.

Namun, dalam video klarifikasinya, dia hanya menyampaikan pembenaran atas pembuatan konten yang disebut tanpa seizin pemilik rumah.

Joe juga tidak meminta maaf.

Dia justru mengklaim telah meminta izin kepada tetangga pemilik rumah saat membuat konten horor tersebut.

Padahal sampai sekarang, AD tidak pernah memasrahkan kunci rumah ataupun memberi izin ke pihak lain untuk memasuki rumahnya.

"Dia tidak pernah meminta izin kepada saya pribadi ataupun keluarga saya (konten rumah), saya juga tidak pernah didatangi Youtuber atau Tiktokers mana pun (yang meminta izin)," kata dia yang juga diwawancara di Kantor Abdurrahman & Co.

Pemilik rumah Ahmadilhadi ditemani kuasa hukumnya, Alif Abdurrahman dan Zulfikar di Kantor Pengacara Abdurrahman & Co, Kamis (25/7/2024).
Pemilik rumah Ahmadilhadi ditemani kuasa hukumnya, Alif Abdurrahman dan Zulfikar di Kantor Pengacara Abdurrahman & Co, Kamis (25/7/2024). (KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved