Berita Viral
Takut Ditilang Polisi, Tukang Antar Galon Nekat Tabrak Kasat Lantas hingga Terobos Lampu Merah
Aksi pengendara motor tabrak kasat lantas hingga terobos lampu merah viral di media sosial. Si pengendara diduga takut tilang.
Anggota Satlantas lainnya yang berada di lokasi langsung sigap menghentikan pengendara itu.
Menurut Suradi, pengendara tersebut takut ditilang lantaran menggunakan knalpot brong.
Akibat kejadian ini, Kasat Lantas Polres Berau dan seorang anggota polisi lainnya benama Bripda Mordekhai Abi mengalami luka.
"Ya saat ini tangannya luka. Kemudian juga anggotanya satu atas nama Bripda Bobby ada terluka. Enggak parah, lecet-lecet dan memar. Masih bisa aktivitas" kata Suradi.
Baca juga: Mobil Tak Bertuan di Ngawi Diduga Terlibat Tabrak Lari, Bodi Depan Mobil Rusak, Polisi Buru Pemilik
Pengendara diamankan di Polres Berau
Usai kejadian, pengendara tersebut langsung diamankan oleh anggota Satlantas ke kantor Polres Berau untuk diperiksa.
Suradi melaporkan, diketahui pengendara tersebut berinisial RH (30) dan sehari-harinya bekerja sebagai tukang antar galon.
Setelah diinterogasi, RH mengaku sempat mengonsumsi minuman keras pada malam hari sebelumnya.
Polisi juga sempat mencurigai adanya pengaruh narkoba, tetapi setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif.
Hingga Jumat siang, RH masih diamankan di kantor Polres Berau untuk selanjutnya dilakukan mediasi.
"Sampai saat ini masih ada di Polres. Namun, ada rencana akan kita mediasi lah, biar kita damaikan," kata Suradi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pengendara motor tabrak kasat lantas
viral di media sosial
tilang
polisi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Hotel Protes Ditagih Royalti Padahal Pakai Suara Burung Asli, LMKN: Bilang Kalau Tak Pakai Musik |
|
|---|
| Tukang Las Kaget Rumahnya Dihargai Pemerintah Rp 1,2 Miliar, Bikin Pajaknya Naik 500 Persen |
|
|---|
| Pelihara Burung untuk Suara Alam, Hotel ini Malah Ditagih Royalti: Harus Jelas |
|
|---|
| Sosok Dono Sukmanto Kapolri yang Hanya Menjabat 9 Hari, Sebulan Kemudian Pensiun |
|
|---|
| Sosok Kades yang Meninggal Dunia Setelah Divonis Karena Terjerat Korupsi, Dibui 2 Tahun 6 Bulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.