Berita Viral
Alasan Yuni Mantan Polwan Dulu Dipecat, Kini Kritik Kinerja Polri, Pernah Dirawat di RSJ
Yuni, mantan Polwan di Sukoharjo Jawa Tengah menjadi sorotan setelah membuat gaduh. Ternyata status Yuni seorang mantan Polwan sudah dibenarkan
TRIBUNJATIM.COM - Yuni, mantan Polwan di Sukoharjo Jawa Tengah menjadi sorotan setelah membuat gaduh.
Ternyata status Yuni sebagai seorang mantan Polwan sudah dibenarkan pihak kepolisian.
Diketahui, Yuni merupakan mantan polwan yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah dan aktif di media sosial TikTok.
Dalam riwayatnya, Yuni pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Solo akibat membuat gaduh.
Wanita yang tinggal di sebuah kos di Mendungan, Pabelan, Sukoharjo, Jawa Tengah itu aktif di media sosial TikTok.
Baca juga: Aksi Polwan Viral Tuai Pujian, Tetap Bertugas Mengatur Lalu Lintas Meski Diguyur Hujan Deras
Yuni merupakan mantan polwan yang bertugas di Ia memiliki 274 ribu pengikut dan sering mengkritik soal kinerja polisi lewat akunnya.
Gaduh yang sering ditimbulkan yakni sering marah-marah ke warga dan terakhir marah dengan seorang pengendara ojek online (Ojol).
Belakangan diketahui, perempuan tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan, oleh karena itu diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa.
Keanggotaan mantan Polwan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.
"Betul dia (Yuni) dahulu seorang anggota Polwan yang bertugas di Polres Donggala Polda Sulawesi Tengah."
"Di Sulawesi juga pernah dirawat kejiwaannya," ucapnya.
Lebih lanjut, Tugiyo bercerita pemecatan Yuni dari keanggotaan Polwan tersebut karena tidak pernah masuk saat bekerja.
Sehingga ada surat peringatan dan berakhir pemecatan secara tidak hormat.
"Kalau informasi yang saya terima, Yuni dulu bertugas di satuan reskrim dan setelah dirotasi ke lantas Yuni ini tidak mau, dan lebih memilih tidak masuk kerja," terang Tugiyo.
Setelah adanya rotasi itu, Yuni mengalami kecelakaan dan mengakibatkan gangguan kejiwaan.
| Peran 2 Orang Pelaku Kasus Impor Ilegal Ponsel Senilai Rp 235 Miliar, Ada 56.557 unit iPhone |
|
|---|
| Senyum Suster Natalia Akhirnya Bank Bayar Full Rp 28 M usai Dana Gereja Digelapkan Mantan Pegawai |
|
|---|
| Curi TV 70 Inci Lalu Dijual Cuma Rp 200 Ribu, Satpam Instansi Pemerintah Pakai Buat Bertahan Hidup |
|
|---|
| Usul Reformasi Partai Politik, KPK Minta Jabatan Ketum Dibatasi Hanya 2 Periode |
|
|---|
| Ibu Adriana Asal Ngawi Ternak Kambing dari Nol hingga Bisa Kuliahkan Anak ke UGM, Awalnya Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Yuni-mantan-Polwan-yang-aktif-di-TikTok-ternyata-pernah-dirawat-di-RSJ-penyebab-dipecat-terungkap.jpg)