Berita Viral
Pencuri BAB di Mobil usai Ditangkap Polisi, Ngakunya Cuma Kentut, Pengemudi Tak Kuat Cium Baunya
Aksi pencuri buang air besar di mobil usai ditangkap polisi viral di media sosial. Sontak momen ini menjadi lucu dan penuh tawa.
Dijelaskan Iptu Dayen, kejadian bermula saat korban yang lansia itu membuat pelaku kesal lantaran sering buang air besar di dalam rumah.
Sehingga korban diseret turun keluar rumah dan pelaku mengambil satu batang kayu dengan panjang lebih kurang 80 cm.
Kemudian pelaku sembari memarahi korban yang sudah lansia itu dan memukulkan kayu tersebut ke paha korban sebanyak 2 kali.
Saat kejadian Iptu Dayend membenarkan ada warga yang merekam dan video itu beredar sehingga diketahui oleh cucu dari korban dan melaporkan kasus tersebut ke Polres PALI.
Menindaklanjuti laporan polisi LP/B-/VII/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 17 Juli 2024, Satreskrim Polres PALI.
Kemudian Kasat Reskrim Iptu Yudistira memerintahkan Kanit PPA Iptu Dayend bersama Unit PPA melakukan Penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di Desa Tanding Marga pada Rabu (17/7/2024) kemarin.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Subsider Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pencuri buang air besar di mobil
viral di media sosial
Wajo
Pencuri
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.