Pikada Kota Batu 2024
Jelang Pilkada Kota Batu 2024, Banyak Banner Bacawali Langgar Perda, Satpol PP Gercep Tertibkan
Ratusan banner dan baliho bakal calon wali kota Batu di tertibkan dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kota Batu pada Rabu (31/7/2024).
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Ratusan banner dan baliho bakal calon wali kota Batu di tertibkan dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kota Batu pada Rabu (31/7/2024).
Operasi gabungan tersebut dilakukan disepanjang ruas jalan protokol yang ada di kawasan Kota Batu yang diikuti Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksan dan OPD terkait.
Menurut Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais tak dipungkiri jelang Pilkada 2024, banyak bermunculan banner dan baliho, mulai dari yang berizin hingga yang tak berizin.
“Banner yang kami tertibkan dan kami bawa ke kantor itu kebanyakan yang tidak berizin dan yang berizin tapi dipasang di tempat yang tidak sesuai aturan berlaku. Seperti dipohon dan di tiang listrik,” kata Abdul Rais, Rabu (31/7/2024).
Rais menuturkan, dari hasil operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa (30/7/2024) kemarin di Junrejo dan hari ini di Kecamatan Batu sudah ada ratusan banner yang dicopot.
Baca juga: Jadi yang Pertama di Indonesia, Museum Srimulat Mulai Dibuka di Kota Batu, Segini Harga Tiketnya
“Yang berizin tapi ditempatkan ditempat yang tidak seharusnya kami ambil tapi tidak kami rusak, sehingga apabila masih dibutuhkan dapat diambil di Kantor Satpol PP dan bisa dipasang lagi tapi harus ditempat yang sesuai aturan,” ujarnya.
“Barang kali ada stakeholder atau tokoh yang ingin berkomunikasi dengan kami terkait dengan banner yang kami amankan, pintu kantor Satpol PP terbuka untuk menerima keluhan ataupun hal lain yang ingin disampaikan kepada kami,” tambahnya.
Rais menambahkan operasi gabungan akan terus dilakukan di tiga kecamatan yang ada di Kota Batu untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kota Batu sehingga nyaman bagi wisatawan.
“Besok akan kami lakukan di Kecamatan Bumiaji. Dalam penertiban banner ini kami terapkan secara adil, tidak pandang bulu. Salah satu contoh kami juga menertibkan banner yang ukurannya cukup besar bergambar Bapak Pj Wali Kota kami oleh SKPD kami sendiri juga kami ambil karena itu dipasang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Baca juga: Kris Dayanti Resmi Diberi Surat Tugas PDIP Maju Pilkada Cawali Kota Batu, DPC Himpun Kekuatan
Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Madya Penanaman Modal DPMPTSP Kota Batu, Bambang Supriyanto menambahkan, untuk segala sesuatu yang melanggar Perda maka akan ditertibkan. Termasuk banner-banner yang dipasang di tempat yang tidak sesuai.
“Pada prinsipnya keindahan Kota Batu ini jangan sampai berkurang karena ada banner yang tidak berizin ataupun berizin tapi dipasang tidak pada tempatnya. Banyak dipasang di tiang listrik dan di pohon, tentu ini menyalahi aturan. Jadi ini dilakukan untuk keindahan kota dan menindak segala sesuatu yang tidak sesuai Perda,” tutur Bambang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.