Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Penyebab Nisya Ahmad Gugat Cerai Andika Rosadi Setelah 15 Tahun Nikah, Bantah Isu KDRT & Orang Ke-3

Penyebab Nisya Ahmad gugat cerai Andika Rosadi setelah 15 tahun pernikahan. Bantah karena orang ketiga dan KDRT.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa/TribunJatim.com
Nisya Ahmad gugat cerai Andika Rosadi setelah 15 tahun usia pernikahan. Penyebabnya kini terkuak, akui ada perselisihan dalam rumah tangganya. 

"Kalau ekonomi enggak ada, nggak muncul," jelasnya.

Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi.
Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi. (Instagram.com/@arosadi)

PA Jakarta Selatan Sebut Mediasi Sidang Cerai Nisya Ahmad Gagal

Sebelumnya, Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan sidang mediasi antara Nisya Ahmad dan Andika Rosadi telah digelar.

Hanya saja mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

"Karena (mediasi) tidak ada lanjut, berarti gagal," kata Taslimah, dikutip dari YouTube MOP Channel, Kamis (1/8/2024),

Atas hal itu, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi pun sepakat mengakhiri pernikahan yang telah dibina selama 15 tahun tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Gugatan Cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi, Mediasi Adik Raffi Ahmad Berakhir Gagal

"Penggugat (Nisya) meminta dikabulkan gugatannya untuk berpisah," sambungnya.

Menurut keterangan Humas PA Jaksel, pelantun lagu Di Seluruh Dunia tersebut tidak meminta hak asuh anak maupun harta gana-gini dalam isi gugatannya.

"Tidak ada (gono-gini dan hak asuh)," bebernya.

Adik Raffi Ahmad, Annisa Saadiyah Ifat atau Nisya menggugat cerai suaminya bernama Andika Rosadi.
Adik Raffi Ahmad, Annisa Saadiyah Ifat atau Nisya menggugat cerai suaminya bernama Andika Rosadi. (Instagram)

Namun pihak PA Jaksel berharap baik Nisya Ahmad maupun Andika Rosadi bisa hadir dalam agenda pembuktian sidang perceraian keduanya yang digelar pada Kamis (1/8/2024).

"Kalau pembuktian diperintahkan keduanya itu untuk hadir."

"Baik pembuktian secara tertulis atau saksi atau keterangan keluarga kan nanti ada konfirmasi dari para pihak."

"Karena membutuhkan konfirmasi, maka para pihak yang bersangkutan para prinsipal itu diharapkan, diwajibkan untuk hadir," urainya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Nisya Ahmad lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved