Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sarniti Penjual Kopi Disidang karena Dituduh Curi Lepek, Ternyata Salah Ambil, Pengacara: Kok Bisa

Kasus penjual kopi disidang karena dituduh curi lepek dulu disorot di tahun 2014-2015. Kasus ini ditangani oleh pengacara bernama Nurul

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/M. RINANDAR TYAS
FOTO ILUSTRASI: Sarniti Penjual Kopi Disidang karena Dituduh Curi Lepek, Ternyata Salah Ambil, Pengacara: Kok Bisa 

Korban menuju ke rumah tinggal yang berjarak 3 meter dari toko.

Korban hendak melaksanakan salat dhuhur di rumah kala itu.

Sementara Toko Rehan Cell yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan kosong.

Saat ditinggal, posisi laci kasir dalam keadaan terkunci, namun kuncinya masih menancap di laci tersebut.

"Setelah korban selesai melaksanakan ibadah dan kembali masuk ke dalam toko, korban mengetahui bahwa laci kasir posisi sudah terbuka. Korban mendapati uang dalam laci tersebut sudah tidak ada. Hilang sekitar Rp 30 juta," terang AKP Fauzy.

AKP Fauzy menuturkan, korban yang curiga kemudian melihat rekaman CCTV di toko miliknya.

Dadi rekaman tersebut terlihat seorang pria mencurigakan memasuki toko.

Akhirnya dugaan aksi pencurian itu dilaporkan ke pihak berwajib.

Setelah mendapatkan laporan, lanjut AKP Fauzy, unit Resmob Polres Kediri bersama unit Reskrim Polsek Kandangan melakukan penyelidikan. Sampai pada Senin (15/7/2024) akhirnya ditemukan keberadaan terduga pelaku.

"Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya kawasan Perak Jombang. Kami juga mengamankan barang bukti yang diduga dipakai saat melancarkan aksinya. Saat ini sudah kami bawa ke Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Fauzy.

Setelah diperiksa, diketahui fakta baru bahwa terduga pelaku merupakan seorang pengangguran dan residivis tiga kali dengan kasus serupa.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved