Berita Sidoarjo

Ratusan Warga Kaget Tilang Manual Kembali Diterapkan di Sidoarjo, Polresta: Efektif Cegah Kecelakaan

Sebagian masyarakat mengaku kaget saat tahu ada tilang manual kembali diberlakukan oleh petugas kepolisian Sidoarjo beberapa waktu belakangan.

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Ribuan warga saat antre sidang tilang, belum lama ini. Banyak yang mengaku kaget karena tilang manual kembali diterapkan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sebagian masyarakat mengaku kaget saat tahu ada tilang manual kembali diberlakukan oleh petugas kepolisian beberapa waktu belakangan. 

Johan misalnya, pekan lalu kena tilang di kawasan Kota Sidoarjo gara-gara tidak memakai helm. “Pas lewat ternyata ada operasi. Jadi ya kena tilang,” kata bapak satu anak tersebut, belum lama ini. 

Dia mengaku kaget setelah tahu polisi kembali menerapkan tilang manual. Karena setahu dirinya, sistem tilang sudah berganti menggunakan ETLE atau tilang elektronik memakai kamera. 

Hal serupa disampaikan Dimas, juga warga yang kena tilang manual. “Ternyata sedang ada Operasi Patuh. Sehingga tilang manual diberlakukan kembali,” sebut pemuda asal Buduran itu usia kena tilang beberapa waktu lalu. 

Ya, Polresta Sidoarjo sedang menggelar Operasi Patuh Semeru selama 14 hari. Terhitung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 kemarin. Operasi digelar sebentar untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Kecelakaan di Sidoarjo, Dump Truk Tabrak Truk Parkir Ganti Ban, Diduga Rem Blong, Rusak Parah

"Operasi Patuh Semeru 2024 kami laksanakan secara preemtif dan preventif, guna mewujudkan kepatuhan pada masyarakat mematuhi peraturan-peraturan tertib berlalu lintas. Sehingga harapannya dapat menekan faktor kecelakaan lalu lintas," kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Indra Budi, Sabtu (3/8/2024). 

Prioritas dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah pada anak-anak usia produktif. Selama operasi, polisi lebih mengedepankan upaya edukasi khususnya bagi para pelajar tentang budaya tertib berlalu lintas.

Targetnya ada 14 macam pelanggaran. Seperti tidak mematuhi marka jalan, berkendara menggunakan ponsel, berkendara tidak mengenakan helm SNI, mengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, memasang  rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar.

Dalam prosesnya, petugas melakukan penindakan menggunakan ETLE Statis, ETLE Mobile, dan tilang manual. Hasilnya, selama operasi berlangsung 14 hari, tilang dari Etle Statis sebanyak 1.757, Etle Mobile 184 pelanggaran, tilang manual 8.781, dan teguran sebanyak 12.198. 

“Memang, masyarakat banyak yang kaget ketika diberlakukan kembali tilang manual.  Wajar, karena sistem ini sudah agak lama tidak dipakai. Dan hal Itu juga tertuang dalam evaluasi kami setelah operasi patuh berakhir,” ujar Indra Budi. 

Menurutnya, tilang manual sangat efektif untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Untuk menekan pelanggaran, yang ujungnya bisa menekan angka kecelakaan. Karena mayoritas kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran. 

Baca juga: The Peoples Cafe, Ragam Street Food Viral dengan Harga Terjangkau Kini Hadir di Sidoarjo

“Kami tidak memungkiri, jaman dulu ada oknum-oknum petugas yang nakal memanfaatkan tilang manual. Tapi itu terus kita perbaiki. Karena ketika dilakukan dengan baik dan benar, tilang manual sangat efektif mencegah terjadinya kecelakaan,” tandasnya. 

Selama operasi patuh kemarin, pihaknya juga banyak memberi kelonggaran. Misalnya pengendara yang SIM-nya mati atau pajak kendaraannya telat, hanya ditegur atau diperingatkan. Tidak sampai ditilang. 

Karena fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran Kasat mata yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Seperti tidak memakai helm, kelengkapan kendaraan, melanggar marka, main hape saat berkendara, melawan arus, dan sebagainya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved