Daftar Formasi CPNS 2024 Tenaga Kesehatan yang Wajib Cantumkan STR, Lengkap Syaratnya
Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan STR.
TRIBUNJATIM.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 rencananya akan dibuka Agustus 2024.
Satu di antara formasi yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis persyaratan rekrutmen CPNS 2024 tenaga kesehatan terkait Surat Tanda Registrasi (STR).
Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.
Menurut KepmenPANRB tersebut, ada sejumlah jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR untuk pelamar CPNS 2024.
Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi sesuai jabatan yang dilamar.
Baca juga: 2 Syarat PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Mengundurkan Diri, Ada Ketentuan Khusus Jika Tak Lolos
STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku.
Instansi Pemerintah wajib melakukan validasi terhadap kesesuaian Surat Tanda Registrasi.
Berikut sejumlah formasi CPNS 2024 tenaga kesehatan yang wajib mencantumkan STR, dikutip dari kompas.tv pada Senin (5/8/2024).
DOKTER PENDIDIK KLINIS AHLI
DOKTER AHLI
DOKTER GIGI AHLI
PSIKOLOG KLINIS AHLI
PERAWAT AHLI
PERAWAT TERAMPIL
Calon Pegawai Negeri Sipil
CPNS
tenaga kesehatan
Surat Tanda Registrasi
STR
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pemkot Bakal Renovasi Stadion Gelora Brantas Kota Batu, Dilanjut Bangun Sport Center pada 2026 |
![]() |
---|
Fitri Belajar Didikan dari Desa Sisihkan Uang untuk Beli Emas, Kini Jadi Penopang Masa Tuanya |
![]() |
---|
Akhir Nasib Joko Tunawisma usai Diusir Mertua, sempat Tidur Alas Kardus, Polisi Bantu Pemakaman Anak |
![]() |
---|
Pascabanjir, Puluhan Sumur Warga di Malang Dikuras dan Dibersihkan |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 51 Tersangka pada Kasus Kerusuhan di Kediri, 16 Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.