Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar Formasi CPNS 2024 Tenaga Kesehatan yang Wajib Cantumkan STR, Lengkap Syaratnya

Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan STR.

Photo by Bill Oxford on Unsplash
Ilustrasi telemedicine. Pelamar yang melamar CPNS 2024 pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan STR. 

TRIBUNJATIM.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 rencananya akan dibuka Agustus 2024.

Satu di antara formasi yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis persyaratan rekrutmen CPNS 2024 tenaga kesehatan terkait Surat Tanda Registrasi (STR).

Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.

Menurut KepmenPANRB tersebut, ada sejumlah jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR untuk pelamar CPNS 2024.

Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi sesuai jabatan yang dilamar.

Baca juga: 2 Syarat PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Mengundurkan Diri, Ada Ketentuan Khusus Jika Tak Lolos

STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku.

Instansi Pemerintah wajib melakukan validasi terhadap kesesuaian Surat Tanda Registrasi.

Berikut sejumlah formasi CPNS 2024 tenaga kesehatan yang wajib mencantumkan STR, dikutip dari kompas.tv pada Senin (5/8/2024).

DOKTER PENDIDIK KLINIS AHLI

DOKTER AHLI

DOKTER GIGI AHLI

PSIKOLOG KLINIS AHLI 

PERAWAT AHLI 

PERAWAT TERAMPIL 

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved