Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta-fakta Mahasiswi Penabrak Wanita IRT hingga Tewas, Keluarga Datangi Rumah Korban Minta Damai

Kasus mahasiswi tabrak wanita hingga tewas di Pekanbaru viral di media sosial. Berikut ini fakta-fakta Marisa Putri mahasiswi penabrak wanita.

via Tribun Pekanbaru
Marisa Putri, mahasiswi penabrak wanita IRT hingga tewas di Pekanbaru. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus mahasiswi tabrak wanita hingga tewas di Pekanbaru viral di media sosial.

Sosok mahasiswi penabrak wanita ibu rumah tangga tersebut diketahui bernama Marisa Putri (21).

Sementara korban bernama Renti Marningsih (46).

Kecelakaan maut itu terjadi di jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB.

Renti tewas ditabrak Marisa Putri dari belakang akibat pengaruh narkoba.

Berikut ini fakta-fakta Marisa Putri mahasiswi penabrak wanita IRT hingga tewas, dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Tetangga Syok Tahu Mahasiswi Penabrak Wanita hingga Tewas Punya Mobil, Sebut Ibu Ngontrak: Kerja Apa

1. Berawal Korban Ditabrak dari Belakang

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyampaikan kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut.

Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, wanita muda berinisial MP (21).

Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin, Minggu (4/8/2024).

Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa Putri, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur (dari arah Jalan Jenderal Sudirman) menuju barat (arah Mal SKA).

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya.

Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.

Mahasiswi penabrak wanita hingga tewas.
Mahasiswi penabrak wanita hingga tewas. (X - TribunPekanbaru)

2. Korban Alami Luka Parah Hingga Tewas

Lebih lanjut, Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Pemotor bernama Renti Marningsih (46), warga Kota Pekanbaru, tewas di lokasi kejadian.

Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.

Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.

Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.

3. Pelaku Pulang Dugem dan Pengaruh Narkoba

Sementara itu, mahasiswi di Pekanbaru yang mengendarai Toyota Raize BM 1959 FJ, mengaku kejadian itu sepulang dirinya dari tempat hiburan malam alias dugem.

Pelaku diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.

Polisi pun memastikan hasil tes urine Marisa positif mengandung narkotika.

MP pun segera digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," kata Alvin.

Baca juga: Nasib Mahasiswi Tabrak Emak-emak di Pekanbaru, Pelaku Baru Pulang Dugem, Korban Luka Berat di Kepala

5. Pelaku jadi tersangka

Kini mahasiswi di Pekanbaru ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.

Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memaparkan, tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.

"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.

Marisa Putri, mahasiswi penabrak wanita IRT hingga tewas di Pekanbaru.
Marisa Putri, mahasiswi penabrak wanita IRT hingga tewas di Pekanbaru. (via Tribun Pekanbaru)

6. Keluarga Pelaku Minta Damai

Sementara di sisi lain, suami korban, Iswadi Putra membenarkan keluarga besar Marisa datang ke rumahnya.

"Iya benar. Sudah datang (keluarga pelaku)," kata Iswadi pada Tribun Pekanbaru, Minggu (4/8/2024).

Namun hasil pertemuan, Iswandi enggan membeberkan.

"Nantilah ya. Saat hari kerja saja," katanya.

Informasi yang diperoleh Tribun Pekanbaru, ibu pelaku berasal dari Kebun Durian, Kampar dan perwakilan keluarga MP datang ke rumah korban.

Sang ayah disebut tidak bisa ikut datang karena dalam keadaan sakit.

Ibu pelaku disebut baru mendapatkan kabar tentang anaknya sekitar pukul 14.00 WIB.

Sang ibu pun dikabarkan langsung ke Polresta Pekanbaru.

Karena sang anak masih dalam proses pemeriksaan kepolisian, sang ibu tak dapat menemui sang anak.

Akhirnya alamat keluarga korban pun dicari.

Dapat alamat keluarga korban, sang ibu dan keluarganya bertolak ke rumah korban.

Rombongan sang ibu ditemani ketua RT setempat.

Namun sayang, keluarga korban belum bisa menerima, alhasil, sang ibu dan keluarga lainnya pun pulang dari rumah korban.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved