Berita Surabaya
URC Gojek Dibekali Pelatihan BHD oleh BPJS Ketenagakerjaan Bersama RS PHC
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Tanjung Perak bekerjasama dengan RS PHC Surabaya beri pelatihan keterampilan pertolongan pertama kegawatda
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Tanjung Perak bekerjasama dengan RS PHC Surabaya beri pelatihan keterampilan pertolongan pertama kegawatdaruratan atau Bantuan Hidup Dasar (BHD) pada Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Gojek Surabaya, Senin (5/8/2024).
Bertempat di Aula Kantor Gojek Surabaya, kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, Vice Director Finance & Administration RS PHC Surabaya, Afifah Ariyani, dan Regional Operation Manager PT Gojek Indonesia Surabaya Ferry Setiawan.
Selain mereka, hadir pula dr. Nor Roudhoh dan Ns. Candra Perwira dari IGD RS PHC Surabaya sebagai pemateri dan instruktur pelatihan. Kegiatan ini diikuti sekitar 20 anggota Tim URC Gojek Surabaya bersama Rosyid selaku koordinatornya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama yang sudah lama dibangun antara BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak bersama RS PHC dan URC Gojek Surabaya.
Baca juga: Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota Koperasi, Bupati Ikfina Gaungkan Semangat Gotong Royong
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan Tim URC Gojek Surabaya dalam memberi pertolongan pertama pada driver lain yang mengalami resiko kecelakaan kerja.
"Dalam kegiatan ini kami sampaikan bahwa mereka menjadi orang pertama yang melakukan pertolongan ketika driver lain mengalami risiko kecelakaan dan menjadi penghubung informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan ke driver yang lain," kata Theresia di sela acara.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar Tim URC Gojek Surabaya ini ikut mendorong rekan atau driver Gojek lainnya jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Ribuan Pekerja Rentan Ponorogo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Target Puluhan Ribu Warga Menyusul
Disampaikan pula, ada 3 program jaminan sosial yang bisa diikuti driver Gojek sebagai pekerja segmen bukan penerima upah (BPU), yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang iurannya minimal Rp36.800,- per bulan.
“Atau, minimal ikut dua program, JKK dan JKM, yang iurannya hanya Rp16.800,- per bulan. Manfaatnya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan jika meninggal dunia santunan untuk ahli waris sebesar Rp42 juta," terang Theresia.
"Selain itu, ada beasiswa pendidikan untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi maksimal Rp174 juta, jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja atau meninggal biasa bila masa kepesertaannya minimal sudah 3 tahun,” tambahnya.
Baca juga: Meriahkan Surabaya Vaganza 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gaungkan Kerja Keras Bebas Cemas
Vice Director Finance & Administration RS PHC Surabaya, Afifah Ariyani, dalam sambutannya mengatakan, risiko terjadinya kegawatdaruratan medis yang berakibat pada henti jantung atau henti nafas bisa terjadi dimana saja dan kapan saja serta tidak selalu ada tenaga kesehatan di tempat kejadian.
"Karena itu, para driver Gojek diharapkan juga dapat memberikan pertolongan pertama sembari menunggu ambulance atau tenaga medis datang," kata Afifah.
Dalam kegiatan ini, materi dan praktik yang disampaikan dr. Nor Roudhoh dan Ns. Candra Perwira meliputi prosedur pijat jantung, pembebasan jalan nafas, penanganan tersedak hingga penanganan luka terbuka akibat benda tumpul dan tajam.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.