Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Ribuan Pekerja Rentan Ponorogo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Target Puluhan Ribu Warga Menyusul

Ribuan pekerja rentan di Ponorogo terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Kang Giri: Target puluhan ribu warga menyusul.

|
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
Ribuan pekerja rentan di Ponorogo terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (17/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Senyum semringah terpancar dari ribuan pekerja rentan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim)  . 

Bagaimana tidak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan perlindungan terhadap mereka.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, 2.600 pekerja rentan itu dilindungi.

Iuran wajib per bulan Rp 16.800 dibayarkan oleh Pemkab Ponorogo.

Dengan dibayarkan Rp 16.800 per bulan, mereka mendapatkan dua program sekaligus. Yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

"Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia itu adalah amanat undang-undang,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Rabu (17/7/2024).

Sehingga, tugas dirinya sebagai Bupati Ponorogo adalah mengemban hal itu. Agar masyarakat yang Bukan Penerima Upah (BPU) tidak perlu khawatir.

“Dengan ini, mereka masyarakat, khususnya pekerja rentan merasa nyaman, risiko kepada siapa saja maka sudah terjamin, maka kami ini merasa ayem,” katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Rilis LK-LPP Auditan Tahun 2023, Sukses Kantongi Opini Wajar Tanpa Modifikasian

Misalnya, saat bekerja ada jaminan, anaknya bisa sekolah, meneruskan cita-citanya. Pemkab Ponorogo berusaha memberikan perlindungan.

“Saat ini ada 2.600 pekerja rentan. Sebelumnya ada 5.000an lebih. Target akhir tahun ada 20 ribuan warga Ponorogo terlindungi,” terang Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono menyebutkan, sampai saat ini, ada 7.654 warga Bumi Reog, julukan Ponorogo, mendapatkan perlindungan tenaga kerja.

“Sebelumnya yang terlindungi ada 5.014 warga. Kemudian ada yang meninggal dunia tinggal 5.003. Hari ini ada tambahan 2.651. Total 7.654 warga,” bebernya.

Target akhir tahun, kata dia, ada 20 ribu warga terlindungi.

Untuk 2.651 yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pekerja rentan.

“Misal penjual sayur keliling atau sayur obrok. Ini bukan penerima upah. Kalau misal mereka kecelakaan kalau bukan Pemkab Ponorogo hadir, siapa yang melindungi,” pungkasnya. (ADV) 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved