Berita Ponorogo
Ribuan Pekerja Rentan Ponorogo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Target Puluhan Ribu Warga Menyusul
Ribuan pekerja rentan di Ponorogo terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Kang Giri: Target puluhan ribu warga menyusul.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Senyum semringah terpancar dari ribuan pekerja rentan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) .
Bagaimana tidak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan perlindungan terhadap mereka.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, 2.600 pekerja rentan itu dilindungi.
Iuran wajib per bulan Rp 16.800 dibayarkan oleh Pemkab Ponorogo.
Dengan dibayarkan Rp 16.800 per bulan, mereka mendapatkan dua program sekaligus. Yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
"Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia itu adalah amanat undang-undang,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Rabu (17/7/2024).
Sehingga, tugas dirinya sebagai Bupati Ponorogo adalah mengemban hal itu. Agar masyarakat yang Bukan Penerima Upah (BPU) tidak perlu khawatir.
“Dengan ini, mereka masyarakat, khususnya pekerja rentan merasa nyaman, risiko kepada siapa saja maka sudah terjamin, maka kami ini merasa ayem,” katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Rilis LK-LPP Auditan Tahun 2023, Sukses Kantongi Opini Wajar Tanpa Modifikasian
Misalnya, saat bekerja ada jaminan, anaknya bisa sekolah, meneruskan cita-citanya. Pemkab Ponorogo berusaha memberikan perlindungan.
“Saat ini ada 2.600 pekerja rentan. Sebelumnya ada 5.000an lebih. Target akhir tahun ada 20 ribuan warga Ponorogo terlindungi,” terang Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono menyebutkan, sampai saat ini, ada 7.654 warga Bumi Reog, julukan Ponorogo, mendapatkan perlindungan tenaga kerja.
“Sebelumnya yang terlindungi ada 5.014 warga. Kemudian ada yang meninggal dunia tinggal 5.003. Hari ini ada tambahan 2.651. Total 7.654 warga,” bebernya.
Target akhir tahun, kata dia, ada 20 ribu warga terlindungi.
Untuk 2.651 yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pekerja rentan.
“Misal penjual sayur keliling atau sayur obrok. Ini bukan penerima upah. Kalau misal mereka kecelakaan kalau bukan Pemkab Ponorogo hadir, siapa yang melindungi,” pungkasnya. (ADV)
Ponorogo
BPJS Ketenagakerjaan
jaminan kecelakaan kerja
Sugiri Sancoko
Kang Giri
TribunJatim.com
berita Ponorogo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.