Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tips Sehat

Benarkah Daging Kucing Bisa Jadi Obat Diabetes? Dokter Spesialis dan Dokter Hewan Sepakat: Bahaya

Benarkah daging kucing bisa jadi obat diabetes. Dokter hewan tegaskan bahaya makan daging kucing. Viral gegara aksi bapak kos di Semarang.

Editor: Hefty Suud
Pexels
Ilustrasi kucing untuk berita penjelasan dokter soal bahaya makan daging kucing. Viral di media sosial gegara ulah bapak kos di Semarang. 

TRIBUNJATIM.COM - Benarkan daging kucing bisa jadi obat diabetes

Hal ini ramai jadi perbincangan karena kelakuan Nur Yanto (63), pemilik kos di Semarang

Ia viral di media sosial karena ketahuan makan kucing yang disebutnya sebagai obat diabetes

Ia sudah mengonsumsi kucing sejak 2010, setiap tahun Nur Yanto mengonsumsi lebih dari 10 ekor kucing

Karena kelakuannya, bapak kos makan kucing ini diamankan Polrestabes Semarang atas kasus ini pada Rabu (7/8/2024).

Di samping itu, ramai jadi perbincangan, benarkah daging kucing bisa menjadi obat diabetes?

Nur Yanto bercerita sempat melakukan pengobatan.

Namun ia tidak diberi obat dan berinisiatif mencari obat dengan mengonsumsi kucing.

Pasalnya Nur menilai daging kucing sangat rendah gula. Sementara dirinya tak mampu membeli daging karena mahal baginya.

"Setelah makan dicek gitu gula darahnya kan memang rendah. Saya sudah parah sekali soalnya gulanya. 

Pokoknya (harus berobat dengan) daging, enggak harus kucing, tapi kan daging sapi mahal. Sedangkan (usaha) kos saya murah sekali," paparnya.

Benarkah daging kucing bisa dipakai sebagai obat diabetes?

Baca juga: Kaget Sakit Gagal Ginjal Stadium Akhir, Della Ternyata Suka Makan Asin dan Micin, 3 Tahun Cuci Darah

Baca juga: Mitos atau Fakta Keseringan Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal? Berikut 4 Tips Minum Kopi Sehat

Daging kucing bukan obat diabetes

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Endokrinologi, Metabolisme, dan Diabetes RSCM, Em Yunir membantah klaim daging kucing bisa dipakai untuk obat diabetes.

"Nggak bener (bisa atasi diabetes), (daging kucing) hampir sama saja dengan makan daging lain," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Em Yunir menyebut, daging kucing seperti daging merah pada umumnya, hanya dengan perbedaan kandungan protein dan karbohidrat.

Sementara daging kucing dan daging merah apapun, tidak bisa dipakai sebagai obat diabetes.

Hingga saat ini, belum ada penelitian yang membuktikan daging terutama daging kucing dapat dipakai untuk obat diabetes.

Penyakit diabetes diketahui terjadi ketika kadar gula dalam darah terlalu tinggi. 

Penyakit ini dapat dikontrol dengan penerapan gaya hidup dan pola makan sehat, olahraga teratur, membatasi asupan gula, dan makan makanan dengan kandungan lemak baik seperti ikan salmon dan tuna.

Penjelasan Kemenkes terkait efek mengonsumsi daging kucing yang dilakukan oleh bapak kos di Semarang
Penjelasan Kemenkes terkait efek mengonsumsi daging kucing yang dilakukan oleh bapak kos di Semarang (TribunJateng.com)

Bahaya makan daging kucing

Senada, dokter hewan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) Slamet Raharjo juga membantah daging kucing bisa mengatasi diabetes.

"Sampai saat ini, belum pernah ada penelitian atau publikasi yang menyatakan bahwa daging kucing dapat digunakan sebagai obat diabetes," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Menurut Slamet, tindakan Nur jelas didasarkan pada opini sesat atau mitos yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dia menegaskan, manusia justru tidak direkomendasikan makan daging mentah seperti daging kucing atau hewan apapun.

Baca juga: Sehat Tanpa Cedera saat Olahraga Lari, Berikut Cara Memilih Sepatu Jogging yang Awet dan Nyaman

Daging mentah dapat menjadi sumber pembawa agen penyakit zoonosis yang berbahaya untuk manusia seperti parasit trichinellosis, toxoplasmosis, bakteri, virus, dan lain-lain.

Parasit trichinellosis menyebabkan infeksi terhadap usus seperti diare, mulas, dan muntah. 

Sementara toxoplasmosis dapat menyebabkan komplikasi serius bagi wanita hamil dan orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah.

"Kucing sebagai hewan karnivora atau pemakan daging dikenal sebagai pembawa agen penyakit terutama toxoplasmosis dan berbagai bakteri patogen dalam air liur dan saluran pencernaannya," tambah Slamet.

Petugas kesehatan memberikan vaksin rabies kepada kucing peliharaan milik warga Trenggalek dalam kegiatan vaksinasi rabies gratis, yang digelar Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek bersama PDHI Jatim IX, Senin (27/9/2021).
Petugas kesehatan memberikan vaksin rabies kepada kucing peliharaan milik warga Trenggalek dalam kegiatan vaksinasi rabies gratis, yang digelar Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek bersama PDHI Jatim IX, Senin (27/9/2021). (Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin)

Sanksi pembunuhan kucing

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan, pelaku penganiayaan hewan termasuk kucing dapat dijerat Pasal 302 KUHP.

Pasal 302 ayat (1) KUHP menyebutkan, "Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan".

Pasal itu berlaku bagi mereka yang sengaja menyakiti atau merugikan kesehatan hewan, serta sengaja tidak memberi makan kepada hewan peliharaan, termasuk kucing.

Baca juga: Ramai soal Tanaman Kumis Kucing Bisa Jadi Obat Diabetes, Ini Penjelasan Pakar

Sementara Pasal 302 ayat (2) KUHP menuliskan, "Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan".

Menurut Fickar, denda pasal tersebut dikonversi melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP.

"Besaran kerugian rupiah kalau KUHP kan cuma Rp 4.500 dikonversi oleh Perma. Dendanya 1000 kali dari nilai di KUHP, jadi Pasal 302 itu Rp 4,5 juta dan Rp 3 juta," tutur Fickar dikutip dari Kompas.com (19/9/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved