Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

WNI di Myanmar Diancam Diamputasi Jika Keluarga Korban Tak Kirim Uang Tebusan Rp 478 Juta ke Pelaku

Kisah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan dianiaya di negara Myanmar. WNI itu bernama Suhendri Ardiansyah (27) alias Hendri.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
Sepupu Hendri, Daniel memegang salah satu bukti percakapan antara keluarga Hendri dengan Risky, Jumat (9/8/2024). 

Di pertengahan jalan, Risky berpisah dengan Hendri. Risky kembali ke apartemennya.

Sementara Hendri dibawa hingga ke Myanmar.

“Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot, Thailand. Ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar yang berbetuk kayak rumah susun gitu dia,” jelas Daniel.

Ketika pihak keluarga ketika pertama kali dihubungi oleh Hendri, para penipu meminta tebusan sebesar 30.000 dollar AS atau setara dengan Rp 478 juta.

Hendri disiksa oleh kelompok penipu. Dirinya tidak dipenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makan dan minum.

Bahkan, Hendri disiksa setiap selesai melakukan panggilan telepon dengan keluarga yang tidak kunjung mengirimkan uang.

"Menurut pengakuannya Hendri, rekaman suaranya ada. Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan. Kalau enggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai namanya dipukul pakai stik golf, stik baseball," kata Daniel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved