Berita Trenggalek
13 Pulau Jadi Rebutan Trenggalek dan Tulungagung, Terjadi Duplikasi, Pemprov Jatim Gelar Pertemuan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah berupaya untuk menarik kembali 13 pulau di perairan Kecamatan Watulimo yang masuk ke wilayah Kabupaten Tulungag
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah berupaya untuk menarik kembali 13 pulau di perairan Kecamatan Watulimo yang masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto menuturkan 13 pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung setelah terbit Kepmendagri 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintah dan pulau.
Dari kegiatan pemutakhiran data kepulauan yang dilakukan Kemendagri, 13 pulau tersebut dimasukkan ke Kabupaten Tulungagung.
Setelah 13 pulau tersebut tercantum dalam wilayah Kabupaten Tulungagung versi Kepmendagri, Kabupaten Tulungagung langsung memasukkan 13 pulau tersebut kedalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
"Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut, masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek," kata Teguh, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Daftar Lengkap 45 Anggota DPRD Trenggalek yang Segera Dilantik pada 26 Agustus 2024
Namun demikian menurut Teguh dalam Permendagri nomor 58 tahun 2021 terdapat ruang untuk mengajukan permohonan usulan melalui gubernur terkait pemutakhiran data kepulauan tersebut.
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan rapat pada 3 Mei 2024 yang diinisiasi oleh Kemendagri dengan Kabupaten/Kota se-Jatim, atas permintaan Pemprov Jatim yang hasilnya menyebutkan bahwa 13 (pulau yang saat ini masuk wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung diusulkan pemutakhirannya agar masuk wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
Pemprov Jatim pun memfasilitasi untuk pertemuan lanjutan pada tanggal 1 Agustus yang disimpulkan terdapat duplikasi pulau di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek sebanyak 13 pulau.
"Jadi Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan menurut RTRW Provinsi Jawa Timur maupun RTRW Kabupaten Trenggalek 13 pulau tersebut berada di wilayah Trenggalek," tegasnya.
Baca juga: Efek Investor Baru Masuk, Produksi Susu Sapi Perah di Trenggalek Meningkat Ratusan Ton
Untuk menentukan kepemilikan 13 pulau tersebut, akan diadakan pertemuan lanjutan, dengan melibatkan para Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung, dalam rangka penetapan kesepakatan, yang difasilitasi oleh Pemprov Jatim, sesuai arahan dari Kemendagri.
"Sampai saat ini belum ditentukan kapan high level meeting tersebut akan dilaksanakan, namun pada intinya penentuan tersebut adalah kewenangan dari pemerintah pusat karena yang kita lakukan adalah sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya.
13 pulau tersebut antara lain:
1) Pulau Anak Tamengan
2) Pulau Anakan
3) Pulau Boyolangu
4) Pulau Jewuwur
5) Pulau Karangpegat
6) Pulau Solimo
7) Pulau Solimo Kulon
8) Pulau Solimo Lor
9) Pulau Solimo Tengah
10) Pulau Solimo Wetan
11) Pulau Sruwi
12) Pulau Sruwicil
13) Pulau Tamengan
13 pulau direbutkan Trenggalek dan Tulungagung
berita Trenggalek terkini
Pemprov Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.