Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Harvey Moeis Cuci Uang Korupsi Timah ke Sandra Dewi, Belikan Istri 88 Tas Mewah, Kirim Dana Rp3,15 M

Dalam sidang korupsi hari ini, Harvey Moeis diketahui mencuci dana korupsi timah dengan barang-barang mewah yang diberikan ke Sandra Dewi.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Irfan Kamil
Menurut Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Agung RI mengungkap bahwa ada aliran dana dari Harvey Moeis ke Sandra Dewi. Pencucian uang ini disebut-sebut dalam bentuk tas mewah dan transferan uang Rp3,15 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi timah, Rabu (14/8/2024).

Dalam persidangan itu, dia disebut-sebut mencuci uang hasil korupsi kepada Sandra Dewi.

Pencucian dana itu adalah tas-tas mewah yang diberikan ke istri.

Selain itu, uang Rp3,15 miliar turut dikirimkan ke Sandra Dewi.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Potret Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita Gegara Harvey Moeis Korupsi, Berlapis Emas, Segini Nilainya

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan perkara pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp 300 triliun ini, Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.

“Mentransfer ke rekening pemilik online shop snowceline luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Dalam surat dakwaan, dipaparkan detail 88 tas mewah Sandra Dewi dengan merek Louis Vuitton, Hermes, Channel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe dan Balanciaga.

Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Baca juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Miskin? Harta Makin Tergerus, 5 Rumahnya Disita Kejagung

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved