Berita Viral
Nasib Terkini Operator SPBU yang Viral Diduga Pungli Rp 5 Ribu saat Pembeli Isi BBM di Denpasar
Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
“Sehubungan dengan unggahan viral di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, kota Denpasar Bali pada Senin, 12 Agustus 2024,” ujar Ahad dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8).
Baca juga: Pengendara Mobil Berseragam PNS Isi Bensin Rp10 Ribu, Tertawa Bilang Tak Punya Uang, Aksinya Dikecam

Keluhan konsumen mengenai pembelian BBM Jenis Pertamax dengan jerigen di SPBU 54.801.53 dengan penambahan biaya 5.000 oleh oknum operator SPBU.
“Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53. Dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen,” ungkap Ahad.
Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan. “Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi Operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” tegasnya.
Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan menaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina.
Dan menegaskan kembali kepada para operator, khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM Nonsubsidi.
Kasus ini menjadi perhatian Satreskrim Polresta Denpasar dimana sejumlah polisi mendatangi SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Selasa (13/8). Pertemuan polisi dengan manajemen SPBU tersebut dilakukan di lantai dua kantor SPBU secara tertutup.
Tidak berselang lama tiga orang dimana dua diantaranya perempuan berseragam merah diduga merupakan operator yang melakukan pungutan Rp 5 ribu dan satu orang laki-laki berseragam hitam diduga merupakan atasan dua orang wanita itu keluar ruangan dan terburu-buru menuruni anak tangga.
Baca juga: Khusus Warga Jatim, Beli Motor Honda Bisa Dapat Hadiah Umrah Gratis hingga Logam Mulia Emas
Di parkiran sepeda motor awak media mencoba meminta keterangan seorang laki-laki yang berseragam hitam tersebut.
“Ini kejadiannya di sini tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas tidak ada di sini. Tidak ada (kebijakan admin Rp 5 ribu). Dari manajemen tidak ada masalah pungutan-pungutan itu tidak ada. Itu inisiatif operator saja,” ucap Pengawas SPBU, Nyoman Sukirta di sela akan menuju Polresta Denpasar bersama anggota Reskrim.
“Sementara cukup ya ini karena kita harus segera ke kantor. Oke makasih ya,” kata seorang anggota Reskrim yang mendampingi Pengawas SPBU tersebut.
Sebelumnya Nyoman Sukirta pun memberikan keterangan melalui video, dimana dalam video itu dirinya meminta maaf.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas masukannya. Kami pihak SPBU telah melakukan pembinaan terhadap operator yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan kami tetap komitmen meningkatkan pelayanan ke konsumen. Untuk masukan dan saran bisa juga mengkontak call center 135. Terima kasih,” ucapnya dalam video klarifikasi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi melakukan penyelidikan kasus ini. Jansen juga meminta pihak yang merasa dirugikan agar membuat laporan resmi tertulis ke polisi untuk ditindaklanjuti.
"Akan dilakukan lidik kebenaran, dan agar masyarakat yang menemukan dan mengalami kecurangan membuat laporan tertulis ke kepolisian terdekat sehingga dapat ditindaklanjuti. Berhubungan terkait dengan kerugian konsumen, tentunya konsumen yang benar dirugikan, agar membuat laporan," kata Jansen, Selasa (13/8).
TribunJatim.com
operator SPBU di Denpasar kenakan biaya admin
pungli
Tribun Jatim
viral di media sosial
Bahan Bakar Minyak
TribunEvergreen
BBM
berita viral
jatim.tribunnews.com
Tangis Pedagang Sayur Tak Terima Anak Dianiaya Seniornya dan Dikurung di Ruangan 2x3 Meter |
![]() |
---|
Tugas Investor Muda dari Kampus Diprotes, Mahasiswa Baru Diminta Buka Rekening |
![]() |
---|
Viral Jasa Naik Trotoar, Pengendara Motor Bayar Rp2.000, Perekam: Kejadian Lagi |
![]() |
---|
Buruh Jahit Ismanto Tinggal di Rumah Sempit Syok Ditagih Pajak Rp2,8 M |
![]() |
---|
Temuan 27.932 Pegawai BUMN dan 7.479 Dokter Dapat Bansos, ini Kata Kemensos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.