Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Armor Toreador Santai Pergi Kerja usai Pukuli Cut Intan Nabila, Tak Pulang, Pilih Check-in Hotel

Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila santai pergi bekerja usai memukuli istrinya.

Kolase YouTube dan Instagram
Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila santai pergi bekerja usai memukuli istrinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila santai pergi kerja di Jakarta usai memukuli istrinya.

Pengakuan itu disampaikan Armor Toreador usai ditetapkan sebagai tersangka, dalam rilis resmi di Polres Bogor, Cibinong Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Ia mengatakan punya pekerjaan yang harus diselesaikan di Jakarta.

"Iya memang karena saya juga ada sedikit kerjaan di Jakarta," jelas Armor, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, via Grid.ID.

Ia mengatakan dirinya salah dan memutuskan untuk pergi ke hotel dibanding pulang ke rumah.

"Cuman karena kondisinya saya salah, saya memutuskan untuk pergi ke hotel itu," lanjutnya.

Baca juga: Mulan Jameela Diam-diam Bantu Penangkapan Armor, Peluk Cut Intan Nabila: Banyak yang Menyayangimu

Sejak 2020, Armor Toreador mengaku lebih dari lima kali bertindak kasar terhadap istrinya.

Beberapa kali dilakukan di depan anak dan tetangga mengetahui tindakan kasarnya.

"Sudah lebih dari lima kali (dari tahun) 2020."

"Pernah (KDRT di depan anak), tapi kebanyakan berdua sih."

"(Tetangga) tahu," jelasnya.

Ketika dihadapkan ke awak media, Armor Toreador tak membela diri.

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, yang jelas saya mengakui salah."

"Saya siap berjanji menjalani proses hukum dengan sebenar-benarnya," terangnya.

Armor Toreador santai pergi kerja usai pukuli istrinya berkali-kali.
Armor Toreador santai pergi kerja usai pukuli istrinya berkali-kali. (via Grid.ID)

Motif kekerasan

Diketahui, Armor menjadi tersangka akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram asal Aceh.

Dalam pengakuannya, Armor Toreador mengatakan alasan dirinya melakukan hal tersebut gara-gara ketahuan menonton film porno.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat menggelar konferensi pers kasus KDRT Cut Intan Nabila yang disiarkan secara langsung di akun Instagram @humaspolresbogor. 

"Pemeriksaan tersangka bahwa motifnya saya sampaikan mohon maaf, hasil pemeriksaan dari tersangka mohon maaf saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan nonton video porno," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/8/2024).

Namun saat diperiksa, tersangka sudah menghapus video porno tersebut. 

Baca juga: Aniaya Cut Intan Nabila Akibat Video Dewasa, Armor Toreador Keburu Hapus File di Ponselnya

Dalam hal ini, pihak kepolisian akan mencoba mengembalikan file tersebut dan melakukan pemeriksaan kepada korban. 

"Namun kita harus mengkroscek dengan apa yang disampaikan korban, dan HP tersangka sudah diperiksa, tapi sudah dihapus. Namun kami mempunyai teknik untuk mengembalikan file," tambahnya.

Menurut Kapolres, polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Rio dikutip dari kompas.com.

Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Dalam konferensi pers tersebut, Armor Toreador dihadirkan dengan tangan diborgol dan berseragam oranye.

Armor Toreador hanya tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved