Berita Trenggalek
Bantah Tudingan Rebut Pulau Milik Trenggalek, Pemkab Tulungagung: Bukan Klaim, Kami Punya Buktinya
Pemkab Tulungagung membantah telah mengklaim sejumlah pulau di perairan selatan Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung membantah telah mengklaim sejumlah pulau di perairan selatan Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.
Hal ini disampaikan karena ada pernyataan, Pemkab Tulungagung mengklaim sejumlah pulau milik Kabupaten Trenggalek.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengatakan secara administrasi pulau-pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Saya lupa pastinya, ada sekitar 6 sampai 8 pulau kita yang ada di sana. Secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujar Tri Hariadi.
Lanjut Tri, di tahun 2014-2015 sudah ada nota kesepahaman (MoU) dan berita acara tanda batas wilayah.
Batas Tulungagung dengan Trenggalek dan Kediri sudah tuntas, justru dengan Kabupaten Blitar yang belum tuntas.
Baca juga: 13 Pulau Jadi Rebutan Trenggalek dan Tulungagung, Terjadi Duplikasi, Pemprov Jatim Gelar Pertemuan
Penentuan tanda batas ini difasilitasi langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dokumen dari Kemendagri itu kami ada. Jadi kami bukan klaim sepihak, kami punya buktinya,” tegas Tri.
Pulau-pulau itu memang tidak berpenghuni dan belum dimanfaatkan.
Namun menurut Tri, pulau-pulau itu punya nilai strategi di masa depan untuk pengembangan pariwisata.
Apalagi saat ini Jalur Lintas Selatan (JLS) atau jalur Pantai Selatan (Pansela) Kabupaten Tulungagung nyaris tuntas, sehingga ikut mendongkrak kegiatan wisata di wilayah selatan.
Baca juga: JLS Tulungagung-Trenggalek Padat Pengunjung, Skema Buka Tutup Diberlakukan untuk Cegah Kemacetan
“Itu semua aset yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan wisata kawasan Pansela Tulungagung,” tegasnya.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno pun menegaskan jika pihaknya mempunyai bukti klaim atas pulau-pulau itu.
Namun Pemkab Tulungagung akan menyerahkan sepenuhnya pada Pemprov Jawa Timur sebagai penengah kedua kabupaten.
Heru menegaskan, jika nantinya pihak Pemprov Jatim yang memutuskan kedua pihak pasti akan tunduk.
Sejauh ini Heru mengaku belum ada komunikasi dengan Kabupaten Trenggalek.
“Sama-sama punya bukti yang kuat. Tapi ini sedang berproses, nantinya provinsi yang akan menengahi,” pungkasnya
Pemkab Tulungagung
berita Tulungagung
Pemkab Trenggalek
jatim.tribunnews.com
Jalur Lintas Selatan
Heru Suseno
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.