Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

5 Tahun Tutupi Kelakuan Armor Toreador, Cut Intan Nabila Kini Tegas Proses Hukum KDRT: Maaf

Bantah cabut laporan KDRT Armor Toreador. Cut Intan Nabila minta maaf: agar tidak terulang lagi kejadian KDRT seperti yang saya rasakan.

Editor: Hefty Suud
Instagram - KOMPAS.com
Diminta keluarga Armor Toreador cabut laporan. Cut Intan Nabila tegas lanjutkan proses hukum, tak mau terulang lagi kejadian KDRT. 

"Saya berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran positif dari kasus-kasus saya, agar tidak terulang lagi kejadian KDRT seperti yang saya rasakan."

"Sakali lagi saya berterima kasih banyak," ucapnya lagi.

Cut Intan tegaskan laporan KDRT Armor masih berlanjut.
Cut Intan tegaskan laporan KDRT Armor masih berlanjut. (Instagram @cut.intannabila)

Sementara dalam caption, Cut Intan menjelaskan alasannya selama lima tahun ini memilih bungkam meski menerima KDRT dari Armor.

Selama bertahun-tahun, Cut Intan memendam dengan harapan Armor bisa berubah dan tidak lagi melakukan tindakan kekerasan padanya.

"Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami dari keluarga dan sahabat-sahabat terdekat saya,

karna saya selalu bergelut dengan fikiran dan hati saya, bahwa dia bisa berubah," tulis sang selebgram.

Baca juga: Curhat Cut Intan Nabila dengan Ustaz Bikin Mantap Ceraikan Suami, Armor Ajukan Perdamaian

Diketahui, Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Cut Intan Nabila.

Armor Toreador juga telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Armor dikenakan pasal berlapis Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Mengetahui hal ini, pihak Armor Toreador berharap Cut Intan Nabila cabut laporan. 

Hal itu disampaikan melalui pengacara Armor Toreador, Irawansyah. 

"Seperti yang disampaikan Kapolres Bogor pada saat press conference tadi, ini kan delik aduan. Artinya, istrinya sudah melaporkan. Menurut saya, kalau mau dicabut, bisa dong?" kata Irawansyah seperti dikutip Grid.ID dari TribunJakarta, Kamis (15/8/2024).

Irawansyah belum mengetahui apakah kasus ini nanti bisa diselesaikan secara damai.

Baca juga: Pekerjaan Asli Armor Toreador Suami KDRT Cut Intan Nabila, CEO Barbershop Terkenal, Lulusan Al Azhar

"Untuk upaya damai, saya belum tahu. Tetapi Undang-Undang memungkinkan ke arah sana melalui restorativ justice," jelasnya.

Dia menjelaskan restorativ justice sangat mungkin diajukan untuk menjaga kondisi psikologis anak-anak.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved