Berita Entertainment
Kondisi 3 Anak Cut Intan Nabila Imbas Lihat Armor Toreador Lakukan KDRT, Kini dalam Pengawasan KPAI
Kondisi 3 anak Cut Intan Nabila pernah saksikan ibunya di-KDRT. Armor Toreador resmi itetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
TRIBUNJATIM.COM - Kondisi anak Cut Intan Nabila yang pernah lihat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador.
Lima tahun berumah tangga, Armor Toreador mengaku lebih dari satu kali melakukan KDRT.
Hal itu dilakukannya terhadap Cut Intan Nabila, bahkan kadang di depan anak-anaknya.
Kini Armor Toreador telah ditetapkan sebgai tersangka dan ditahan
Di samping itu, Cut Intan Nabila menyebut ketiga anaknya kini berada dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Perempuan 23 tahun ini juga akan berusaha untuk memulihkan psikis anak-anaknya.
Untuk memulihkan psikis anak-anaknya, Intan akan berusaha mendapatkan pertolongan dari psikolog anak.
"Saat ini dalam pendampingan keluarga juga pihak KPAI. Banyak support dari teman-teman, banyak banget," kata Cut Intan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (18/8/2024).
"Cuma kalau kondisi psikis anak-anak, memang kita sedang mengupayakan psikolog anak juga," sambungnya.
Cut Intan khawatir KDRT yang dialaminya berdampak buruk kepada anak-anaknya terutama dari segi mental.
Baca juga: 5 Tahun Hidup Bak di Neraka Cut Intan Nabila Janji Tak Cabut Laporan, Menderita bersama Armor
Baca juga: Isak Tangis Cut Intan Nabila di Pelukan Ayah, Kabar Ibu Armor Toreador Suruh Anaknya Kabur Terjawab
Ia takut muncul trauma yang dirasakan anak-anaknya karena melihat kekerasan di depan matanya.
"Karena kan banyak melihat orang tuanya mungkin terjadi kekerasan dalam rumah tangga," ungkap Cut Intan Nabila.
"Pasti ada lah walau enggak melihat secara fisik, pasti mentalnya ada yang perlu dikonsultasikan."
"Kalau bayi juga sekarang sama. Kita besok (19 Agustus 2024) akan ke rumah sakit lagi," paparnya.

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Cut Intan Nabila Mantap Ceraikan Armor - Sule Jual Rumah Mewahnya
5 Tahun Tutupi Kelakuan Armor Toreador, Cut Intan Nabila Kini Tegas Proses Hukum KDRT: Maaf
Cut Intan Nabila tegas menyatakan laporan polisi terhadap Armor masih terus berjalan.
Ia pun memastikan proses hukum telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya ingin meluruskan berita simpang-siur di luar sana."
"Kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum," ucapnya.
Dalam kesempatan itu pula, ia sekaligus meminta maaf video KDRT yang diunggahnya lewat sosial media membuat publik heboh.
"Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sudah dihebohkan atas kasus saya, yang saya posting di Instagram," jelas Cut Intan.
Meski demikian, pihaknya turut mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang langsung memproses laporannya.
Baca juga: Tabiat Asli Ibu Armor Toreador ke Cut Intan Nabila Terbongkar, Bantah Suruh Putranya Kabur usai KDRT

"Saya juga berterima kasih pada pihak Polres Bogor yang sudah mengawal kasus ini," jelasnya.
Tak lupa, ibu tiga anak ini berharap kasus KDRT yang menimpanya bisa menjadi pelajaran untuk publik.
Dimaksud agar kasus KDRT serupa tidak terulang lagi.
Baca juga: Kesaksian Sahabat Soal Kondisi Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT, Pilu Ortu Tahu tapi Diam Saja
"Saya berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran positif dari kasus-kasus saya, agar tidak terulang lagi kejadian KDRT seperti yang saya rasakan."
"Sakali lagi saya berterima kasih banyak," ucapnya lagi.
Sementara dalam caption, Cut Intan menjelaskan alasannya selama lima tahun ini memilih bungkam meski menerima KDRT dari Armor.

Selama bertahun-tahun, Cut Intan memendam dengan harapan Armor bisa berubah dan tidak lagi melakukan tindakan kekerasan padanya.
"Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami dari keluarga dan sahabat-sahabat terdekat saya,
karna saya selalu bergelut dengan fikiran dan hati saya, bahwa dia bisa berubah," tulis sang selebgram.
Diketahui, Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Cut Intan Nabila.
Armor Toreador juga telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Armor dikenakan pasal berlapis Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Cut Intan Nabila lainnya
Sosok Siti Mujayanah, Ibu Tiri Farel Prayoga Sedih Dituduh Menyiksa: Saya Tetap Sayang |
![]() |
---|
Sosok Sammy Simorangkir, Curhat Diminta Rp5 Juta untuk Nyanyi Lagu Kerispatih, Badai: Bayar Nggak? |
![]() |
---|
Alasan Dul-Tissa Absen dari Liburan Maia, Cuma Ajak Al-Alyssa El-Syifa, Istri Irwan: Ada yang Kurang |
![]() |
---|
Sammy Simorangkir Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih, Badai Singgung Kerugian Royalti |
![]() |
---|
Orangtua DJ Panda Sudah Akui Bayi Dikandung Erika Carlina Cucunya, Siap Biayai Persalinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.