Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Nasib Suami Pergoki Istri Selingkuh Malah Dipenjara, Dituding Langgar Privasi karena Pasang Kamera

Seorang suami dipenjara usai memergoki istrinya berselingkuh. Ia dituding melanggar privasi karena memasang kamera.

Unsplash via Kompas.com
Ilustrasi berita selingkuh. Seorang suami dipenjara usai memergoki istrinya berselingkuh. Ia dituding melanggar privasi karena memasang kamera. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Seorang suami dipenjara usai memergoki istrinya berselingkuh.

Ia dituding melanggar privasi karena memasang kamera yang digunakan untuk mengekspos perselingkuhan istrinya tersebut.

Kasus ini dialami pria di Taiwan bermarga Fan.

Setelah mendapati istrinya benar-benar selingkuh, Fan malah dihukum penjara selama 3 bulan karena dianggap melanggar privasi orang lain.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/8/2024), cerita bermula ketika pria bermarga Fan tersebut mencurigai istrinya telah berselingkuh pada 2022.

Ia kemudian memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumah keluarga dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama.

Baca juga: Tengku Dewi Cabut Gugatan Cerai? Dulu Nangis-nangis Curhat Andrew Andika Hobi Selingkuh: 11 Tahun

Sekitar dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius sedang melakukan hubungan intim di rumah.

Rekaman itu kemudian digunakan oleh Fan sebagai alasan mengajukan cerai terhadap istrinya.

Pada Februari 2022, Fan mengundang istrinya dan pengacaranya untuk melakukan perundingan perceraian, tetapi mereka tidak dapat mencapai kesepakatan.

Sebagai gantinya, Fan lalu mengajukan gugatan perdata terhadap pasangannya untuk mendapatkan ganti rugi.

Tapi, istrinya ternyata tidak tinggal diam.

Sebagaimana dilansir Oddity Central pada Senin (20/8/2024) dengan mengutip pemberitaan Media China, perempuan itu rupanya telah pergi ke kantor polisi setempat dan menuduh sang suami melanggar privasi dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuan.

Istri Fan akhirnya mengajukan gugatan terhadapnya.

Alasan Fan memasang kamera karena khawatir dengan anak-anaknya yang sering mengeluh ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi nyatanya tidak diterima oleh hakim.

Pada akhir 2023, Pengadilan Taoyuan menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada Fan karena secara diam-diam merekam kegiatan pribadi orang lain tanpa persetujuan mereka dan tanpa alasan yang sah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved