Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Sudah Keluar Modal Banyak, Anjloknya Harga Garam Bikin Petani di Sampang Cemas

Petani garam di Kabupaten Sampang, Madura harus mengelus dada sebab, harga garam tahun ini anjlok berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, Ra

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Sejumlah petani garam di Kabupaten Sampang, Madura saat memanen garam 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Petani garam di Kabupaten Sampang, Madura harus mengelus dada sebab, harga garam tahun ini anjlok berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, Rabu (21/8/2024).

Di musim produksi tahun 2023, harga garam di daerah bertajuk Bumi Bahari itu tembus Rp 6 juta per ton. Sedangkan tahun ini turun drastis di angka sekitar Rp 1 juta per ton. 

Salah satu petani garam asal Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Mahmut mengatakan, turunnya harga garam tahun ini juga membuat dirinya cemas.

Hal itu bisa terjadi karena sewaktu-waktu harga garam turun kembali hingga membuat para petani garam semakin merugi.

"Kami telah banyak mengeluarkan modal. Rata-rata petambak garam merogoh modal hingga Rp 15 juta per satu lokasi produksi," ujarnya.

Belum lagi kata dia, harga terpal geomembran untuk lahan garam yang saat ini harganya sangat mahal. 

Baca juga: Harga Garam di Sampang Anjlok, Sempat Tinggi di Awal Musim Kemarau, Petani: Harus Dijual Meski Murah

"Kalau harga garam terus terun, petambak garam akan mengalami kerugian besar," terangnya.

Terpisah, Ketua Paguyuban Pelopor Petambak dan Pedagang Garam Madura (P4GM) Kabupaten Sampang, Aufa Marom menyampaikan, merosotnya harga garam tahun ini karena hukum pasar harga garam berbeda dengan hukum dagang lainnya. Artinya, semakin tinggi kebutuhan tidak menjamin harga naik.

"Harga garam ditentukan prosesor pabrik garam. Sehingga harga garam kadang terjun bebas, kadang naik," katanya.

Dengan kondisi harga garam saat ini, pihaknya berharap, pemerintah bisa memberikan patokan harga garam secara nasional, termasuk memasukkan garam dalam daftar bahan pokok utama secara nasional.

"Jika sejumlah hal itu berjalan, petambak garam tidak akan khawatir dalam memproduksi garam setiap tahunnya," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved