Berita Madura

Terbakar Api Cemburu, Pak Kiai di Sampang Muntab, Nekat Bacok Pria Asal Pamekasan

Kasus pembacokan yang terjadi di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura menemui titik terang, Kamis (19/3/2026).

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Hanggara Syahputra
Polres Pamekasan saat menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dalam kasus penganiayaan oleh oknum kiai di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial AD, oknum kiai asal Pamekasan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap korban AR (27) di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan.
  • Aksi kekerasan dipicu rasa cemburu karena pelaku merasa istrinya digoda oleh korban, dan pelaku memang sebelumnya mencari keberadaan korban.

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasus pembacokan yang terjadi di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura menemui titik terang, Kamis (19/3/2026).

Seorang pria berinisial AD, yang dikenal sebagai oknum kiai asal Desa Campor, Kecamatan Proppo, kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada (14/3/2026) malan dan menimpa AR (27), warga setempat. 

Korban mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi, mengatakan bahwa motif di balik aksi kekerasan itu dipicu persoalan pribadi.

Baca juga: Jenguk Korban Pembacokan, Bupati dan Kapolres Gresik Tekankan Pencegahan Konflik

"Aksi yang dilakukan pelaku didasari rasa cemburu terhadap korban. Sebelumnya pelaku memang mencari keberadaan korban," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, pertemuan antara pelaku dan korban di lokasi kejadian disebut terjadi secara tidak sengaja.

Namun, pelaku diketahui sudah lebih dulu berniat mencari korban sebelum insiden tersebut terjadi.

Saat berpapasan di jalan, pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan celurit. 

"Tersangka sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat terhadap korban," terang Iptu Herman.

Menurutnya, sehari setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Pamekasan.

Selain tersangka, turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku serta celurit yang dipakai saat menyerang korban.

"Tersangka saat ini akan menjalani proses hukum selanjutnya dan kami tetap akan melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas perkara ini," tutupnya. 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved