Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Sindir Rachel Vennya Tukang Banyak Drama, Bela Azizah Salsha: Orangnya Enggak Salah

Nikita Mirzani pilih membela Azizah Salsha dan menyindir Rachel Vennya suka banyak drama.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Nikita Mirzani sindir Rachel Vennya tukang banyak drama, bela Azizah Salsha 

Azizah Salsha mengatakan, saat ini rumah tangganya bersama Pratama Arhan dalam keadaan baik-baik saja.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian dan doa untuk dirinya dan Pratama Arhan.

"Terimakasih banyak untuk semua perhatian dan doa yang sudah disampaikan untuk saya dan suami saya. Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik-baik saja," kata Azizah Salsha.

Dalam postingannya, Azizah Salsha berharap tidak ada lagi oknum menyebarkan hoaks dan fitnah yang tidak sesuai fakta.

Dia juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan meminta doa terbaik dari netizen untuk dirinya dan Pratama Arhan.

"Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya. Mohon doa terbaik untuk kami berdua, dan mohon berikan kami privasi dalam waktu ini. Mohon maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Terimakasih atas pengertiannya," kata Azizah Salsha.

Azizah Salsha klarifikasi soal isu perselingkuhan yang menimpa rumah tangganya bersama Pratama Arhan.
Azizah Salsha klarifikasi soal isu perselingkuhan yang menimpa rumah tangganya bersama Pratama Arhan (Instagram)

Kini Azizah Salsha bersikap tegas. 

Ia melalui tiga kuasa kuasa hukumnya dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant.

Mereka antara lain Isnaldi SH MH, Egamarthadinata SH, dan M Nur Ichsan SH. 

Egamarthadinata meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah."

"Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dalam laporan Azizah Salsha, akun-akun penyebar fitnah disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir."

"Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," kata Ega.

Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved