Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Dituduh Perkaya Diri Lewat CSR Tambang, Kades di Probolinggo Laporkan Oknum LSM

Kepala Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo Bahriatun Nikmah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolingg

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
Kades Klampokan, Kecamatan Besuk, Bahriatun Nikmah bersama kuasa hukumnya saat berada di Mapolres Probolinggo 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi Probolinggo 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO- Kepala Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo Bahriatun Nikmah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, pada Jum'at (23/8/2024).

Kedatangannya itu guna mengadukan seorang oknum Lembata Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara, berinisial HD, warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Dalam aduannya itu, oknum LSM tersebut telah menuduh Kades Bahriatun memonopoli dana CSR dari pertambangan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya dirinya pribadi.

Kuasa Hukum Kades Klampokan, M. Sujoko mengatakan, akibat tuduhan yang menyebarluas itu membuat kliennya tidak dipercaya lagi oleh warganya. Bahkan sejumlah warganya tidak segan mencemooh dan mencaci kliennya.

"Ini sangat merugikan klien kami, ini memunculkan asumsi seolah-olah klien kami memperkaya diri dari hasil tambang atau CSR. Oleh karena itu, kami mengadukan hal ini ke SPKT Polres Probolinggo," kata Sujoko.

Tuduhan itu, lanjut Sujoko, dilakukan oknum LSM itu ke progam Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto yaitu Lapor Kanda. Di Lapor Kanda itu, disebutkan jika kliennya mendapat CSR berupa uang tunai seribu rupiah setiap satu ritase pengangkutan tanah.

Baca juga: Dituduh Pakai Daging Tikus, Penjual Bakso Kesal Usahanya Dirugikan TikToker, Pelanggan Turun Drastis

Setelah tuduhan itu menyebar luas melalui pesan berantai di aplikasi pesan whsatsapp, menurut Sujoko, dari situlah, warga kliennya mulai banyak membicarakan buruk kliennya.

"Padahal sejauh ini, bantuan CSR yang diberikan langsung oleh perusahaan kepada warga bukan kepada kepala desa, bentuknya pun berupa sembako bukan uang ataupun lainnya kepada warga langsung," ujarnya.

Sementara Pengawas PT. SBK, M Joyo juga tidak membenarkan adanya pemberian CSR kepada Kades Klampokan. Dengan adanya tuduan itu, pihaknya siap menjadi saksi atas tuduhan yang dilayangkan kepada Kades Klampokan.

"CSR kami berikan langsung ke masyarakat berupa paket sembako, setiap bulannya kami laksanakan. Bisa dipastikan tidak ada campur pemerintah desa, apalagi memberi CSR kepada kades," ujar Joyo.

Sementara Humas Polres Probolinggo Iptu Pravita Merdhania Shanti mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dulu ke SPKT Polres Probolinggo terkait aduan dari Kades Klampokan itu.

"Saya cek dulu ke bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, red) nanti kami kabari lagi," ungkap Iptu Vita, sapaan akrabnya.

Baca juga: Geram Dianggap Korupsi Berjamaah, Kades se-Kecamatan Kedungadem Bojonegoro Kembalikan Mobil Siaga

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved