Penolakan Revisi UU Pilkada
Kaesang Urus Dokumen untuk Maju Pilkada Jateng di Tengah Putusan MK, Jokowi Tertawa, Irit Bicara
Jokowi merespons singkat soal Kaesang mengurus sejumlah dokumen untuk maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jawa Tengah 2024.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kaesang Pangarep ternyata telah mengurus sejumlah dokumen untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jateng pada Pilkada 2024 nanti, meski ada putusan MK.
Namun kini Kaesang Pangarep tidak bisa maju mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur di Pilkada serentak 2024.
Lantaran DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada dan membuat syarat pencalonan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca juga: Aksi Pedagang Asongan Gratiskan Jualannya saat Demo di DPR RI Tuai Rasa Haru, Ramai Didoakan
Salah satu syarat tersebut di antaranya mengenai batas usia paling rendah calon gubernur dan calon wakil gubernur 30 tahun.
Sementara untuk Calon Bupati atau Wali Kota 25 tahun pada saat penetapan.
Dengan adanya aturan tersebut, Ketua Umum PSI yang juga merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak bisa maju menjadi calon gubernur atau wakil gubernur.
Menyikapi hal itu, Jokowi tidak banyak berkomentar.
Jokowi merespons singkat soal Kaesang Pangarep mengurus sejumlah dokumen untuk maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jawa Tengah 2024.
Ia hanya tertawa dan mengatakan, pertanyaan tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Kaesang langsung.
"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Jokowi usai menghadiri Kongres PAN ke-VI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Mantan Wali Kota Solo ini juga irit bicara ketika ditanya soal rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) setelah revisi UU Pilkada dibatalkan oleh DPR RI.
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," kata Jokowi merespons.
Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan Pilkada.
"Iya (mengikuti putusan MK)," kata Jokowi.
Diketahui, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah mendapatkan tiga surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memenuhi persyaratan maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Adapun tiga surat ini terdiri dari surat keterangan belum pernah dipidana, surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
"Betul, Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel, tujuannya persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Kaesang pun kini dikabarkan maju sebagai calon Wali Kota Solo atau Surakarta setelah putusan MK yang telah menetapkan batas usia calon kepala daerah.
Jika Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Solo, maka tidak ada hambatan terkait persyaratan.
Karena batas minimum yaitu hanya 25 tahun.
Baca juga: Machica Mochtar Lemas Ditelpon Iqbal, Hilang saat Demo Revisi UU Pilkada, Kini Kabari Patah Hidung
Setelah putusan MK soal batas usia ini, Komjen Ahmad Luthfi pun akhirnya mengumumkan calon wakilnya di Pilgub Jateng 2024 ialah Taj Yasin Maimoen.
Taj Yasin Maimoen adalah mantan Wakil Gubernur Jateng dan juga anggota DPD terpilih 2024.
Kepastian Taj Yasin Maimoen ini diungkap oleh Ahmad Luthfi sendiri seusai menerima formulir B 1 KWK dari Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Ahmad Luthfi pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Partai Gerindra.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Gerindra sekaligus presiden terpilih RI, bapak Prabowo Subianto, yang telah memberikan dukungan dan dorongan bahwa hari ini saya diusung oleh Partai Gerindra," kata Luthfi di kantor DPP Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/8/2024) sore.
"Hari ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya dan pasangan saya nanti adalah Gus Taj Yasin Maimoen, yang nanti akan menghiasi wilayah Jawa Tengah," sambungnya.
Ahmad Luthfi pun meminta doa restu kepada seluruh warga Jawa Tengah.
Dia berharap, nantinya bisa terpilih sebagai Gubernur Jawa Tengah 2024.
"Saya hanya berpesan dan meminta doa restu kepada rekan-rekan dan masyarakat kiranya nanti saya bisa bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah," jelasnya.
Lebih lanjut Luthfi menegaskan, penunjukkan Taj Yasin sekaligus menandakan Kaesang tidak jadi menjadi cawagub pendampingnya.
Dia pun menyatakan tidak ada pertimbangan khusus terkait penunjukkan Taj Yasin.
"Bukan (Kaesang), Gus Yasin Taj Yasin. Tidak ada alasan, itu kan pertimbangan politik," ungkapnya.
Di sisi lain, Luthfi membantah tidak jadinya Kaesang menjadi cawagub karena terganjal oleh putusan MK.
Dia menyebut, penunjukkan ini merupakan pertimbangan partai politik.
"Tidak ada pertimbangan. Itu semua adalah komitmen partai."
"Artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai pengusung. Bukan pakai alasan," pungkasnya.
| Disebut 'Anak Mami' karena Dijemput Machica Mochtar usai Demo, Iqbal Ramadhan: Ya Emang Bunda Saya |
|
|---|
| Ratusan Mahasiswa Tulungagung Turun ke Jalan Kawal Putusan MK |
|
|---|
| Pengakuan Iqbal Anak Machica Mochtar Ditangkap Aparat, Wajah Ditendang & Disuruh Buka Celana |
|
|---|
| Ikut Demo Turun ke Jalan, Alam Ganjar Beri Sindiran Pedas: Saya Tidak Disuruh-suruh Sama Orang Tua |
|
|---|
| Nasib Andi Mahasiswa yang Kehilangan Bola Mata karena Kena Lemparan Batu saat Demo DPR, Butuh Donasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Jokowi-tertawa-ditanya-soal-Kaesang-kini-tak-bisa-ikut-Pilgub-Jateng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.