Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Reaksi Irish Bella saat Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Bahagia Bersama Anak

Reaksi Irish Bella sebagai di sela putusan vonis Ammar Zoni pun menjadi sorotan.

Kompas dan Instagram.com
Reaksi Irish Bella sebagai di sela putusan vonis Ammar Zoni pun menjadi sorotan. Kontras dengan mantan suami, Irish Bella justru memposting kabar bahagia. 

Sedangkan yang memberatkan hukumannya yakni, perbuatan Ammar bertentang dengan pemerintah yang tengah giat memberantas narkoba.

Terlebih kasus tersebut bukan kali pertama untuk Ammar Zoni.

"Yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas narkotika. Terdakwa sudah pernah dihukum," ujar Majelis Hakim.

Baca juga: Kerinduaan Irish Bella Main Sinetron usai 4 Tahun Vakum, Bahagia Jadi Pelakor di Saleha, ‘Seru Sih’

Ammar pun menerima putusan dari majelis hakim.

"Ya kita terima karena pertimbangan hakim itu kan, ya pasal 114 kan, memang terbukti. Cuma kan hakim mempertimbangkan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tahun 2023," kata kuasa hukumnya, Jhon Mathias.

Jhon menegaskan jika kliennya hanya pemakai, bukan pengedar ataupun penjual narkoba.

"Jadi yang terbukti di sini Ammar pemakai untuk dirinya sendiri. Tapi karena dia melampaui dari SEMA itu, alat buktinya harusnya kan, di bawah 1 gram, ini, kan 2,5 gram, kemudian 0,5 gram, nah kan melebihi SEMA nomor 10, berarti ada SEMA yang terbaru. 

Apabila perbuatan Pasal 114 ayat 1 narkotika itu terbukti, tapi dia itu adalah bukan sebagai pengedar atau penjual, tapi sebagai pengguna, maka hakim boleh tidak menjatuhkan hukuman tidak sesuai ancaman Pasal 114 ayat 1. Jadi, boleh di bawah itu," jelas Jhon Mathias.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved