Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Situbondo Tersangka KPK

Berlanjut, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR di Situbondo, Pintu Masuk Dikunci dan Dijaga Polisi

penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melanjutkan menggeledah kantor Dinas  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Dinas PUPR Pemkab Situbondo, Rabu (28/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Setelah menggeledah Rumah Dinas atau Pendopo Bupati Situbondo, Karna Suswandi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melanjutkan menggeledah kantor Dinas  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Situbondo, Rabu (28/8/2024).

Rombongan penyidik KPK tiba dan langsung ke kantor Dinas PUPR Situbondo dengan pengawalan anggota Polres Situbondo yang mengamankan jalannya penggeledahan tersebut.

Bahkan pintu masuk dikunci dan dijaga anggota polisi, sehingga tidak ada yang bisa masuk dan melihat secara langsung proses penggeledahan itu.

Pantauan dilapangan, setelah penyidik KPK menggeledah ruang kantor di bagian selatan dan dilanjutkan penggeledahan bangunan kantor di bagian utara.

Setelah dilanjutkan penggeledahan di bangunan kantor utara, penyidik KPK diduga memeriksa ruang Kadis PUPR.

Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumdin dan Kantor Bupati Situbondo, Karna Suswandi Jadi Tersangka

Bahkan, sampai pukul 14.19 WIB, kegiatan penggeledahan tim penyidik KPK masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Pasca Bupati Situbondo, Karna Suswandi, ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok obok Rumah Dinas Bupati di Pendopo Aryo Situbondo, Rabu (28/8/2024).

Penyidik antirasuah masuk ke Pendopo sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan empat mobil warna hitam dan satu mobil keluar Pendopo Situbondo.

Sementara tiga mobil yang membawa penyidik KPK tetap dan diduga melakukan penggeledahan di ruang kerja orang nomor satu dilingkungan Pemkab Situbondo.

Dari pantauan dilapangan, setelah mengobok obok pendopo selama tiga jam, penyidik mulai keluar dan  terlihat membawa satu koper warna oren serta memasukkan koper itu ke bagian belakang mobilnya.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja di Rumah Dinas Bupati Situbondo, Bawa 1 Koper Besar ke dalam Mobil

Setelah itu, iring iringan mobil penyidik KPK keluar dari dalam pendopo Kabupaten Situbondo.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan diduga berkaitan dengan penyidikan kasus  pengelolaan dana pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintaj Kabupaten Situbondo.

Dalam kasus PEN itu, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Situbondo divonis bersalah dan menjalani masa tahanan di Rutan Situbondo

Diantaranya H Usman, Kadis LH, Tony Wahyudi,  Kasi Perspaham, Anton Sujarwo, Kabid PPLH, penyedia jasa,  Siswandi Kasi dan Yudistira  serta Joko sebagai konsultan. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved