Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kemenkes Sediakan Vaksin Mpox Gratis dan Berbayar, Segini Harga Vaksin untuk Masyarakat Umum

Kementerian Kesehatan akan memberikan vaksinasi cacar monyet atau mpox gratis. Adapun yang bakal mendapat vaksin ini ialah kelompok berisiko tinggi.

ISTIMEWA
Ilustrasi vaksinasi. Kementerian Kesehatan akan memberikan vaksinasi cacar monyet atau mpox gratis. Adapun yang bakal mendapat vaksin ini ialah kelompok berisiko tinggi. 

TRIBUNJATIM.COM - Cacar monyet atau mpox ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai darurat kesehatan global.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan memberikan vaksinasi cacar monyet atau mpox gratis.

Adapun yang bakal mendapat vaksin ini ialah kelompok berisiko tinggi sesuai rekomendasi WHO.

Lantas, apakah masyarakat umum bisa mendapat vaksin Mpox?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat umum bisa mendapat vaksin mpox secara mandiri atau berbayar.

"Kalau yang program pemerintah hanya untuk kelompok berisiko. Kalau untuk masyarakat umum, ini vaksinasi pilihan atau mandiri," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Ditetapkan WHO sebagai Darurat Kesehatan Global, Kenali Gejala Mpox atau Cacar Monyet pada Kulit

Kendati demikian, Nadia belum bisa memastikan harga vaksinasi Mpox tersebut.

Menurutnya, harga vaksinasi mpox di Indonesia kemungkinan akan berkisar lebih dari Rp 3 juta.

"Belum tahu ya, tapi harga vaksinasinya antara Rp 3,3 juta sampai dengan Rp 3,5 juta kalau mandiri," jelas dia.

Perlu dicatat, Kemenkes sejauh ini tidak merekomendasikan vaksinasi mpox kepada anak-anak di Indonesia.

Daftar kelompok berisiko tinggi Mpox

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine mengatakan, kelompok berisiko tinggi mpox antara lain lelaki berhubungan seks dengan lelaki (LSL) atau gay, biseksual, serta individu yang kontak dengan penderita mpox dalam dua minggu terakhir.

"Kelompok berisiko lainnya termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus mpox,” ujarnya, dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu.

Bagi pasien yang sudah terkena mpox, akan diberikan pengobatan sesuai prosedur.

Berdasarkan “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox)” yang diterbitkan Kemenkes pada 2023, pemberian vaksinasi mpox dalam situasi darurat kesehatan global masih bersifat komplemen terhadap pencegahan dan pengendalian utama seperti surveilans, pelacakan kontak, isolasi dan perawatan pasien.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved