Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Drama SPMB 2025 di Madiun, Murid SMPN 2 Dagangan Mendadak Didepak Setelah Ikut MPLS

Pengalaman pahit dirasakan oleh seorang wali murid bernama Kartini, pasca masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR - Sejumlah murid di SMP Negeri 2 Dagangan mengikuti aktivitas belajar mengajar setelah MPLS, pada Kamis (24/7/2025) pukul 09.00 WIB. Salah satu wali murid menceritakan pengalaman pahit lantaran anaknya didepak tiba tiba ketika dianggap sudah terdaftar di SMP Negeri 2 Dagangan 

Poin Penting:

  • Masalah SPMB 2025: Seorang wali murid bernama Kartini mengeluhkan putranya didepak dari SMP Negeri 2 Dagangan setelah sempat mengikuti proses penerimaan dan belajar.
  • Kronologi Kejadian: Putra Kartini sudah melengkapi syarat, dapat seragam, ikut MPLS, dan mulai belajar (Senin, 21/7/2025), namun dikeluarkan pada Selasa (22/7/2025) dengan alasan tidak terdaftar.
  • Penggantian Murid: Ada murid baru yang langsung menempati kelas 7A, tempat anak Kartini sebelumnya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pengalaman pahit dirasakan oleh seorang wali murid bernama Kartini, pasca masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Warga Dusun Sebakah, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun tersebut dibuat bingung lantaran putra kandungnya, disebut tidak terdaftar di SMP Negeri 2 Dagangan.

Ditemui di rumahnya, Kamis (24/7/2025) pukul 10.00 WIB, Kartini mengaku sudah melengkapi semua persyaratan, yang dibutuhkan untuk mendaftar di SMP Negeri 2 Dagangan.

“Sudah dapat formulir pendaftaran. Persyaratan lengkap sudah dapat seragam, bahkan sudah bergabung dalam MPLS,” ujar Kartini.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Kota Madiun, Pemotor Diduga Terpeleset Pasir lalu Dihantam Truk

Bahkan, lanjut Kartini, putra kandungnya ini juga telah mengikuti kegiatan pembelajaran sejak Senin (21/7/2025). Namun pada Selasa (22/7/2025), oleh pihak SMP Negeri 2 Dagangan tiba tiba siswa didepak dari sekolah begitu saja.

“Saya tidak terima anak saya dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar, dan masih sekolah di dalam kelas. Tapi ada murid baru masuk hari itu, yang sama juga di kelas 7A sebelumnya tempat anak saya disitu,” keluhnya.

“Kalau proses sebelum masuk tidak apa apa. Tapi ini kegiatan sekolah sudah dimulai. Bahkan saya sempat berdiskusi dengan kepala sekolah katanya tidak bisa. Saya ingin penjelasan yang terang,” imbuhnya.

Tak pelak, kekesalan yang dialami Kartini dilampiaskan lewat sebuah postingan di media sosial, hingga menyita perhatian para netizen.

“Tapi sudah saya hapus buat pembelajaran orang tua kedepan. Saya hapus atas dasar inisiatif saya pribadi, menjaga mental anak saya. Sebelumnya juga sudah saya lapor ke anggota DPRD,” tuturnya.

Baca juga: Volume Air Waduk Dawuhan Madiun Mulai Surut, Pasokan Air Diyakini Memadai

“Saat ini putra saya sudah masuk ke SMP Negeri 1 dagangan, saya tidak mau menunda sekolah anak saya, menunggu satu tahun lagi. Semoga ini jalan keluar terbaik,” tuntas Kartini.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Dagangan, Nur Aini, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, hanya bisa irit bicara perihal permasalahan yang dialami oleh Kartini.

“Ada kesalah fahaman dari orang tua, kami sudah selesaikan secara kekeluargaan dengan kedua orang tuanya,” tandas Nur Aini.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun belum memberikan tanggapan dari awak media.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved