Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

Nasib Siswa SD Viral Dipaksa Ayah Tiri Jadi Pemulung, Kini Dibantu Pemerintah, Ortu Dapat Peringatan

Seorang bocah dipaksa ayah tiri menjadi pemulung demi mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Pilunya ia masih berusia 9 tahun atau kelas 2 SD.

KOMPAS.com/GHINAN SALMAN
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie bersama staf dari Kesekretariatan Presiden mengunjungi kediaman Yazid Al-Bustomy di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk memberikan sejumlah bantuan, Kamis (29/8/2024). 

Bahkan, Pemkab Bangkalan juga memberikan bantuan berupa bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari.

Tak hanya dari Pemerintah, masyarakat sekitar juga tidak sedikit yang membantu memenuhi kebutuhan keluarga tersebut.

Setelah sembuh dari penyakitnya, Bustomy mulai menempuh pendidikan di salah satu SD di Kecamatan Labang.

Namun, di usianya yang seharusnya masih fokus pada pendidikannya, dia justru dipaksa menjadi pemulung oleh orang tuanya untuk menarik simpati dan iba dari warga sekitar.

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie bersama staf dari Kesekretariatan Presiden mengunjungi kediaman Yazid Al-Bustomy di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk memberikan sejumlah bantuan, Kamis (29/8/2024).
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie bersama staf dari Kesekretariatan Presiden mengunjungi kediaman Yazid Al-Bustomy di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk memberikan sejumlah bantuan, Kamis (29/8/2024). (KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)

Viral di media sosial
 
Eksploitasi terhadap Bustomy yang dilakukan oleh ayah sambungnya sejak bocah itu berusia delapan tahun.

Sampai akhirnya, momen Bustomy sedang menggendong karung dengan pakaian lusuh diabadikan konten kreator, diunggah ke media sosial Instagram dan akhirnya viral.

Hari ini, Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie bersama perwakilan Sekretariat Presiden mendatangi rumah Bustomy untuk memberikan peringatan kepada ayah sambung Bustomy agar tidak lagi menyuruh anak ini menjadi pemulung.

"Tadi sudah disampaikan pokoknya anak itu harus sekolah, tidak boleh mulung bagi, siapa yang menyuruh dia mulung akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak," tegas Arief.

Selain itu, Arief juga menyampaikan, pemerintah pusat akan menjamin biaya pendidikan Bustomy hingga lulus SD.

Arief menambahkan, pemerintah juga menjamin alat kebutuhan sekolah adik Bustomy yang masih menempuh pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Sudah diberikan jaminan oleh Presiden sampai lulus SD dengan adiknya yang masih PAUD, mulai seragam, kebutuhan ATK-nya, tas dan hingga sepatu."

"Jadi enggak usah mikir kebutuhan sekolah, semuanya sudah dijamin," kata Arief.

Baca juga: Yuliana Tak Malu Jadi Pemulung Meski Sarjana, Tetangga Sering Minta Antar, Kini Berharap Dapat Kerja

Tak hanya itu, Pj Bupati juga mengatakan, pihaknya memberikan bantuan sembako untuk kebutuhan sehari-hari, uang tabungan pendidikan, dan peralatan masak berupa kompor gas lengkap dengan perabotnya untuk digunakan sang ibu berjualan.

"Tabungan tersebut dititipkan ke pihak sekolah sampai Bustomy lulus SD yang penggunaannya harus diketahui oleh Pj Bupati, Kadinsos, Kapolsek, Dandim dan Kepala Desa."

"Agar biaya kebutuhan sekolah Bustomy tidak diambil oleh bapaknya," ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved