Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Yudha Arfandi Tak Minta Maaf Langsung ke Angger Dimas Malah Lewat Chat, Akui Takut: Saya Bersalah

Yudha Arfandi, terdakwa kasus Dante mengaku tak meminta maaf dengan Angger Dimas secara langsung karena takut.

KOMPAS.com
Yudha Arfandi, terdakwa kasus Dante mengaku tak meminta maaf dengan Angger Dimas secara langsung karena takut. 

TRIBUNJATIM.COM - Terdakwa Yudha Arfandi masih menjalani sidang kasus kematian Dante.

Dalam persidangan itu Yudha mengaku tak meminta maaf dengan Angger Dimas secara langsung.

Ia justru minta maaf hanya lewat chat usai menyebabkan Dante meninggal dunia.

Majelis hakim pun mempertanyakan alasan Yudha tidak gentle meminta maaf secara langsung ke Angger.

“Kamu minta maaf dari chat, padahal notabene-nya kamu enggak kenal sama saudara Angger Dimas? Apakah ini menurut kamu perkara kecil? Bagaimana?” ujar majelis hakim di PN Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

“Saya mau mengamankan diri,” jawab Yudha.

Baca juga: Tamara Tyasmara Tolak Asuransi Kasus Dante Rp20 Juta, Fokus Hukuman Yudha Arfandi: Maunya Keadilan

Yudha mengatakan, ia takut jika kondisi Angger Dimas saat itu tidak stabil yang pada akhirnya membuat keributan.

“Saya takut dia dalam kondisi tidak stabil sehingga takut terjadi yang tidak diinginkan,” kata Yudha.

Majelis hakim mempertanyakan Yudha kenapa tidak ada usaha minta maaf langsung ke Angger Dimas yang hadir di pemakaman Dante di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut di Jakarta Selatan pada 29 Januari 2024.

Namun, Yudha menjawab ia takut karena kondisi saat itu merasa bersalah menjadi penyebab anak Tamara dan Angger Dimas meninggal dunia.

“Pada saat itu enggak stabil takut buat keributan,” ucap Yudha.

“Saya merasa bersalah,” sambung Yudha.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur

Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Baca juga: Pakai Kemeja Batik saat Sidang Kematian Dante, Yudha Arfandi Diledek Tamara Tyasmara Bak Kondangan

Sidang lanjutan kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024).
Sidang lanjutan kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024). (KOMPAS.com/RYAN SARA PRATIWI)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved