Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Gerombolan WNI Nongkrong hingga Tutup Jalan di Jepang, Ancam Orang yang Komentar, Kemenlu Buka Suara

Media sosial dihebohkan dengan video gerombolan WNI nongkrong hingga menutup jalan di Jepang.

X/@minoa_satou
Tangkapan layar video yang menunjukkan gerombolan WNI yang nongkrong hingga menutup jalan di Jepang, viral di media sosial. 

Unggahan itu pun viral di media sosial, salah satunya dimuat akun Instagram @folkshitt, Sabtu (20/7/2024).

Pengunggah mengatakan, WNI itu telah diamankan oleh pihak berwenang.

Adapun motifnya diduga karena membutuhkan uang.

Kendati demikian, penggunggah tidak menyebut tanggal dan lokasi kejadian, serta identitas WNI yang bersangkutan.

Pengunggah hanya menunjukkan foto tangkapan layar komentar sejumlah warganet terkait kejadin tersebut.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha membenarkan mengenai pria WNI yang membegal perempuan di Jepang.

Judha menerangkan, WNI berinisial RH (28) itu menyerang dan merampok seorang waniat di Kota Fukuoka, Jepang.

Baca juga: Fakta Viral WNI Begal Perempuan di Jepang karena Butuh Uang, Korban Diinjak sampai Hidungnya Patah

“KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka,” ucap Judha saat dihubungi, Sabtu (29/7/2024) dikutip dari Kompas.com.

Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin (15/7/2024) dan pihak berwenang segera menangkapya.

Judha menyampaikan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Namun Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo,” tutur Judha.

Adapun KBRI Tokyo akan memberikan layanan pendampingan hukum apabila RH mengizinkan, sesuai dengan norma hukum internasional.

Judha menjelaskan, sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin).

Ia mengaku, KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja.

Perusahaan menyebut RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved