Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rincian Gaji CPNS Kemenag 2024, Lengkap Syarat Dokumen yang Diunggah saat Pendaftaran

Pendaftaran CPNS 2024 kurang lima hari lagi ditutup. Satu di antara instansi yang membuka rekrutmen ialah Kementerian Agama (Kemenag).

KOMPAS.com
Pendaftaran CPNS 2024 kurang lima hari lagi ditutup. Satu di antara instansi yang membuka rekrutmen ialah Kementerian Agama (Kemenag). 

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS 2024 kurang lima hari lagi ditutup.

Satu di antara instansi yang membuka rekrutmen ialah Kementerian Agama (Kemenag).

Tahun ini, Kemenag membuka lokasi sebanyak 20.772 formasi.

Dikutip dari Tribunnews, Minggu (1/9/2024), rentang penghasilan pada CPNS Kemenag 2024 adalah:

PNS Golongan II, Rp2.485.900 - Rp5.187.900

PNS Golongan III, RP2.785.700 - Rp6.104700

Baca juga: Daftar CPNS 2024 Formasi D3 atau SMA Pakai Ijazah S1, Bolehkah? ini Penjelasan BKN

Dokumen yang Diunggah saat Daftar CPNS Kemenag 2024
 
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;

c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;

d. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;

e. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;

f. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;

g. Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly sesuai dengan ketentuan persyaratan;

h. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar;

i. Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 2 huruf a ditambah dengan:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved