Berita Viral
Nasib Gerombolan WNI Bawa Celurit Beraksi Tutupi Jalan dan Takuti Warga Jepang, Kemlu Beber Fakta
Setelah viral dan ditindak oleh Kementerian Luar Negeri di Osaka Jepang, gerombolan WNI bawa celurit dan tutupi jalan warga negara lain itu diketahui.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kronologi kejadian

Dilansir dari KBC, Selasa (16/7/2024), peristiwa itu terjadi di kawasan permukiman yang berjarak sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kereta Bawah Tanah Kamo, Senin (15/7/2024) malam.
Ada pun kronologi kejadian bermula ketika perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu berjalan di kawasan itu.
Perempuan berusia 25 tahun itu tiba-tiba dipukul oleh RH beberapa kali di bagian wajahnnya. Kemudian ia terjatuh dan sempat diinjak oleh RH.
RH pun kemudian merampok dompet dan kantong yang dibawa oleh perempuan tersebut.
Perempuan itu pun menderita luka di bagian mulutnya dan diduga hidungnya patah.
Menurut keterangan polisi, RH mengaku tidak mengenal perempuan itu dan hanya menginginkan uang.
Penjelasan Kemenlu
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha membenarkan mengenai pria WNI yang membegal perempuan di Jepang.
Judha mengatakan, WNI yang berinisial RH (28) itu menyerang dan merampok seorang wanita di Kota Fukuoka, Jepang.
“KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka,” ucap Judha saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/7/2024).
Ada pun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2024) dan pihak berwenang segera menangkapnya.
Judha menyampaikan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Namun Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo,” tutur Judha.
KBRI Tokyo akan memberikan layanan pendampingan hukum jika RH mengizinkan, sesuai dengan norma hukum internasional.
Judha menerangkan, sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin).
Ia mengaku, KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja. Perusahaan menyebut bahwa RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan.
“Pihak perusahaan menyampaikan RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan. Perusahaan serta pihak terkait lainnya juga sedang lakukan pendalaman mengenai kasus ini,” jelas Judha.
Sementara mengenai dugaan motif RH melakukan aksi itu karena membutuhkan uang. Namun, Judha mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan info lebih detail.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.