Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Trenggalek 2024

Mas Ipin-Syah Lolos Tes Kesehatan Pilkada Trenggalek 2024, Lanjut Tahap Verifikasi Administrasi

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara telah melakukan cek kesehatan

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara usai Daftar Pilkada Trenggalek 2024 ke KPU, Rabu (28/8/2024) dalam artikel berjudul 'Cerita Mas Ipin Diperintah Mega Dampingi Risma Pilgub Jatim, Syarat Lengkap Tapi Batal Karena 1 Hal' 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara telah melakukan cek kesehatan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran Pilkada Trenggalek 2024.

Kedua inkamben Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soewandhie, Surabaya, Minggu (1/9/2024).

"Hasilnya Bapaslon Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara dinyatakan tim dokter 'mampu'," kata Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ali Sadad, Selasa (3/9/2024).

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, tim dokter memeriksa kondisi kesehatan Mas Ipin-Syah secara total, mulai dari gula darah, CT kardiak atau scan jantung, hingga pemeriksaan bebas narkoba.

"Setelah cek kesehatan kita lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi (vermin) berkas Bapaslon," lanjutnya.

Baca juga: 19 Desa Dillanda Kekeringan, Polisi Trenggalek Kirim Ribuan Liter Air Bersih 

Sadad mengungkapkan salah satu yang diperiksa adalah kevalidan ijazah dari Bapaslon, salah satu caranya adalah KPU Trenggalek harus ke sekolah masing-masing Bapaslon.

"Hari ini ada tim yang ke Ponorogo untuk memvalidasi ijazah dari Pak Syah," ucap Sadad.

Lebih lanjut, Sadad memastikan tahapan verifikasi administrasi tetap jalan meskipun saat ini masa perpanjangan pendaftaran masih berjalan hingga tanggal 4 September nanti.

Baca juga: KPU Trenggalek Revisi Perpanjangan Masa Daftar Pilkada 2024, Persilakan Parpol Usung Bapaslon Lain

Jika nanti ada Bapaslon baru yang mendaftar, KPU Kabupaten Trenggalek akan menyusulkan tahapan pendaftaran Bapaslon tersebut, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga verifikasi administrasi.

"Setelah verifikasi administrasi masih ada masa perbaikan persyaratan administrasi, termasuk jika ada visi misi yang tidak sesuai dengan RPJPD. Maka dari itu dalam tahapan verifikasi administrasi ini kita juga menggandeng Bappeda Litbang Trenggalek," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved