Pilkada Serentak 2024
Sosok dan Harta Kekayaan Andika Perkasa yang akan Bertarung di Pilkada Jateng 2024, Eks Panglima TNI
Sebagai calon orang nomor satu di Jateng, harta kekayaan Andika Perkasa tak lepas dari sorotan. Simak sosok Andika Perkasa dan harta kekayaannya.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok dan harta kekayaan Andika Perkasa yang maju di Pilkada Jateng 2024.
Andika Perkasa merupakan mantan Panglima TNI yang pernah menjadi salah satu Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Ia diusung PDIP untuk maju di Pilgub Jawa Tengah didampingi kader PDIP, Hendrar Prihadi alias Hendi.
Sementara Hendi adalah mantan Wali Kota Semarang yang kini menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan Komjen Pol Ahmad Luthfi akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah, Pilkada Jateng 2024.
Baca juga: Sosok Dirham Akbar, Pemuda yang Dipilih Kaji Yes Jadi Cawabup di Pilkada Lamongan, Darah Biru?
Sebagai calon orang nomor satu di Jateng, harta kekayaan Andika Perkasa tak lepas dari sorotan.
Kepastian "perang bintang" antara eks Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng itu diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan, PDI Perjuangan mendaftarkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dengan berbekal 5,2 juta suara sah.
Sementara itu, gabungan sembilan partai politik mendaftarkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen dengan berbekal 13,7 juta suara sah hasil Pemilu 2024.
"Masih ada sisa suara, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi batas minimal pencalonan," ujar dia, dikutip dari Antara, Rabu (28/8/2024).
Jejak Karier Andika Perkasa
Menilik jejak karier, Andika Perkasa cemerlang di institusinya masing-masing.
Namun, harta kekayaan yang dilaporkan keduanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaut cukup jauh.
Andika Perkasa terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 26 Maret 2023 saat akhir menjabat sebagai Panglima TNI.
Laporan untuk periode 2022 itu menunjukkan, Andika memiliki total kekayaan harta mencapai Rp 184,5 miliar.
Baca juga: Danrem 081/DSJ Madiun Ingatkan Anggota Kodim 0802/Ponorogo untuk Netral dalam Pilkada 2024
Harta kekayaan Andika Perkasa

Merujuk LHKPN, Jenderal (Purn) Andika Perkasa melaporkan kekayaan sebesar Rp 184.530.569.648 dari lima sumber.
Sumber terbesar kekayaannya berasal dari kas dan setara kas senilai Rp 131.435.319.648, disusul tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.924.250.000.
Tercatat, Andika Perkasa memiliki 23 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bahkan Australia dan Amerika Serikat.
Tanah dan rumah tersebut diperoleh dengan cara hasil sendiri maupun melalui mekanisme hibah tanpa akta.
Selain itu, Andika juga melaporkan alat transportasi berupa satu buah mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 dengan harga Rp 1,8 miliar.
Ada juga harta bergerak lain serta surat berharga yang masing-masing bernilai Rp 10,1 miliar dan Rp 3,171 miliar.
Jika ditotal, harta kekayaan eks Panglima TNI ini mencapai Rp 185,4 miliar, tepatnya Rp 185.430.569.648.
Namun, Andika turut melaporkan utang sebesar Rp 900 juta, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp 184.530.569.648.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Andika Perkasa
Pilkada Jateng 2024
Tribun Jatim
mantan Panglima TNI
Ganjar Pranowo
TribunEvergreen
PDIP
Wali Kota Semarang
jatim.tribunnews.com
Daftar Lengkap 36 Paslon Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Jatim Kaget Dengar Rencana Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Mundur |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Kediri Tunggu Kepastian Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Pilkada Serentak 2024, Golkar Jatim Minta Anggota Fraksi Kawal Kepala Daerah |
![]() |
---|
Soal Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Surat Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.