Viral Nasional
Nurul Ghufron yang Bela Kaesang Disanksi Potong Gaji, Pakai Kekuasaan untuk Mutasi Pegawai Kementan
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK yang bela Kaesang Pangarep disanksi potong gaji. Diduga pakai kekuasaan untuk memutasi pegawai Kementan ke malang.
TRIBUNJATIM.COM - Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijatuhi sanksi etik dan potong gaji.
Hal ini karena ia melakukan pelanggaran etik terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM ke Malang, Jawa Timur (Jatim), padahal KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baru-baru ini sosok Nurul Ghufron pun jadi sorotan karena membela Kaesang Pangarep soal kisruh jet pribadi.
Menurut Ghufron, putra bungsu presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bukan pejabat negara sehingga KPK tak berhak klarifikasi.
Kini, Nurul Ghufron dijatuhi sanksi etik.
Bukan karena bela Kaesang Pangarep menalinkan karena diduga menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementan berinisial ADM.
"Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran tertulis agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya, dan senantiasa menjaga sikap dan perilaku dan melaksanakan kode etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Dalam putusannya, Dewas KPK menekankan bahwa sanksi tersebut bertujuan agar Nurul Ghufron tidak mengulangi perbuatannya dan terus mematuhi kode etik dan kode perilaku KPK.
Selain itu, lembaga pengawas komisi antirasuah ini juga memutuskan untuk memotong gaji Nurul Ghufron sebesar 20 persen selama enam bulan.
"Pemotongan penghasilan yang diterima setiap bulan di KPK sebesar 20 persen selama enam bulan," kata Tumpak.
Baca juga: Tawa Mahfud MD Tanggapi Kehedonan Kaesang dan Erina yang Kini Diburu KPK: Bisa Saja dari Jual Pisang
Baca juga: Adik Ipar Dicari KPK, Bobby Nasution Anggap Kaesang Bukan Pejabat, Akui Pernah Naik Jet Pribadi
Sebelumnya, Ghufron diproses etik karena diduga menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementan berinisial ADM.
Menurut Ghufron, peristiwa yang menjadi obyek laporan etik itu terjadi pada Maret 2022.
Saat itu terdapat pegawai Kementan berinisial ADM yang sudah mengajukan mutasi namun belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan.
Ia ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.
Ghufron kemudian mengaku mengingatkan pihak Kementan bahwa secara aturan permohonan tersebut bisa dikabulkan.
“Saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan.
Menurut Ghufron, karena terjadi pada 2022, kasus itu seharusnya sudah kedaluwarsa karena baru dilaporkan pada 2023.

Baca juga: Slank Ganti Lirik Lagu Anak Mami Jadi Pakai Pesawat Pribadi, Sindir Kaesang Pangarep Putra Jokowi?
Kaesang Pangarep Bungkam Cuma Senyum Ditanya soal Jet Pribadi
Akhirnya Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul ke publik usai ramai kontroversi penggunaan jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono.
Kaesang akhirnya muncul di hadapan media usai menghadiri rapat yang digelar tertutup di Kantor DPP PSI, Jakarta pada Rabu (4/9/2024) malam.
"Halo semua, selamat malam," kata Kaesang sambil berjalan menuju mobilnya yang terparkir di depan Kantor DPP PSI, Rabu malam, dikutip dari Antaranews via Kompas.com.
Namun, dipantau dari video jurnalis Kompas.com, Kaesang hanya terus berjalan sambil tersenyum ketika dicecar awak media mengenai dugaan penggunaan jet pribadi hingga rencana permintaan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga tetap bungkam hingga masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.
Sementara itu, anggota Dewan Pembina DPP PSI Ratu Isyana Bagoes Oka mengungkapkan rapat pada Rabu kemarin merupakan rapat koordinasi yang rutin dilakukan.
Dia pun membantah rapat tersebut membahas mengenai polemik isu jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.
"Rapat koordinasi, rapat rutin kok. Rapat rutin tentang PSI," kata Isyana.
Diketahui, keberadaan Kaesang sempat menjadi teka-teki usai polemik isu penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat hingga rencana KPK memintai klarifikasi.
Sebagaimana diberitakan dugaan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang berawal dari unggahan istrinya Erina Gudono di media sosial.
Erina mengunggah foto jendela pesawat yang diduga bukan dari pesawat komersial melainkan jet pribadi yang sewanya terbilang sangat mahal.
Baca juga: Erina Gudono Diduga Bohong Soal Columbia University, Istri Kaesang Pangarep Disebut Bau Ketiak

Dari situ, warganet ramai memperbincangkan soal dugaan gratifikasi dari penggunaan jet pribadi tersebut.
KPK pun turun tangan dan bakal meminta klarifikasi dari Kaesang perihal dugaan penggunaan jet pesawat tersebut.
Namun, keberadaan Kaesang sempat tidak diketahui.
Hingga akhirnya, terlihat di kantor DPP PSI pada Rabu, 4 September 2024, malam.
Terbaru, KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Sebelumnya, ditangani oleh Direktorat LHKPN atau Gratifikasi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi.
Tessa lantas menegaskan, tidak ada tekanan dari pihak lain terlait pembatalan undangan Kaesang tersebut.
KPK, menurut dia, bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan.
Harusnya Investigasi, Bukan Klarifikasi
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, KPK bertindak konyol karena hanya meminta klarifikasi dugaan gratifikasi dari Kaesang, bukan langsung menginvestigasinya.
"KPK konyol, harusnya KPK langsung lakukan investigasi bukan kemudian akan meminta klarifikasi bukan, harusnya KPK lakukan investigasi," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Zaenur mengatakan, KPK bisa melakukan penelusuran transaksi keuangan dalam penggunaan jet pribadi Kaesang. Misalnya, jet pribadi tersebut disewa atau tidak.
Ia menyebutkan, KPK bisa meneliti hubungan pemilik jet pribadi tersebut dan usaha yang mereka miliki dengan penyelenggara negara.
"Menurut saya KPK terlihat sangat tidak profesional dalam memberikan respons terhadap dugaan gratifikasi walaupun masih batas dugaan, tugas KPK untuk membuat clear masalah ini," ujar Zaenur.
Zaenur melanjutkan, jika hasil penelusuran KPK menunjukkan penggunaan jet pribadi itu terbukti merupakan bentuk hadiah dan berkaitan dengan orangtuanya, Kaesang dapat dijerat tindak pindana korupsi.
"Sudah hal yang sering terjadi gratifikasi bagi penyelenggara negara itu diberikan bukan kepada penyelenggara negara langsung tetapi kepada keluarganya, koleganya, kepada family kerabat jauhnya," ucap dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral Nasional lainnya
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.