Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Paman Banting Keponakan Curi Uang Nenek Rp50 Ribu, Disuruh Ortu Korban Nasihati Malah Aniaya

Seorang paman banting keponakan sendiri. Disuruh orangtua korban untuk menasihati justru berakhir menganiaya.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribun Timur/Samsul Bahri dan X.com/KutaReal_X
Seorang paman banting keponakan sendiri. Disuruh orangtua korban untuk menasihati justru berakhir menganiaya. 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan video pria menganiaya bocah perempuan di bawah umur.

Belakangan diketahui pria yang menganiaya tersebut adalah paman dari bocah perempuan itu.

Korban berinisial SR (10), sementara pelaku Fi (43). 

Dalam video viral yang direkam warga sekitar, si paman tampak membawa parang panjang di pinggangnya.

Ia berkali-kali menyerang si bocah perempuan.

Mulai dari menyeret kaki, menginjak, membanting tubuh korban hingga menyalakan api korek yang diarahkan kepada tubuh korban.

Baca juga: Tak Terima Hasil Pilkades Imbang, Staf Camat Ngamuk Banting Kursi Bikin Ricuh, Aksinya Viral

Belakangan diketahui kasus paman banting keponakan tersebut terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (8/9/2024).

Sejak videonya viral di media sosial, polisi langsung menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dilakukan si paman terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun itu.

Fi kini telah ditangkap Polres Bulukumba pada Selasa (10/9/2024) dini hari.

Sementara korban dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

Pemicu paman banting keponakan di Bulukumba, Sumsel tersebut juga terungkap.

Awalnya Fi yang pulang dari petik cengkih itu mendapati orangtuanya memarahi SR karena ketahuan mencuri uang.

SR disebutkan ketahuan mencuri uang nenek berkali-kali mulai Rp300 ribu, kemudian Rp50 ribu dan terakhir Rp50 ribu.

Atas dasar ini, orangtua SR meminta Fi untuk menasihati SR supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Tangkapan layar video paman banting keponakan yang viral di media sosial.
Tangkapan layar video paman banting keponakan yang viral di media sosial. (X/KutaReal_X)

Namun bukannya menasihati, Fi justru melakukan tindak penganiayaan dengan menyeret kaki, menampar hingga menginjak tubuh SR.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved