Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Pemkab Bakal Naikkan Tunjangan Anggota BPD di Sidoarjo, Segini Besarannya

Kabar gembira untuk para pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPS) di Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo memastikan tunjangan mereka naik tahun ini

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat bertemu dengan para perangkat desa, Rabu (11/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kabar gembira untuk para pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo memastikan tunjangan mereka naik mulai tahun ini. 

Kepastian tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno dalam Bimtek Kepala desa dan Kepala BPD Sidoarjo. Namun, besarannya Probo menyebut masih dihitung. 

"Angkanya jelas naik. Termasuk untuk ketua, anggota, maupun pengurus," kata Probo, Rabu (11/9/2024).

Kisarannya, sekitar Rp 100 ribu. Kenaikan tersebut lantaran sejak 2018 tunjangan bagi BPD belum pernah ada kenaikan. 

Baca juga: Cegah Stunting, Plt Bupati Subandi Bagikan Ayam dan Telur untuk Warga Sidoarjo

Sesuai SK Bupati No. 188/530/104.1.1.3/2017 tentang  tunjangan anggota BPD se-kabupaten Sidoarjo tunjangan bagi Ketua BPD sebanyak Rp 900 ribu perbulan. 

Sedangkan wakil ketua Rp 800 ribu, sekretaris Rp 750 ribu, ketua bidang Rp 700 dan anggota Rp 600 ribu. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak 2018. Namun, hampir selama lima tahun lebih tunjangan tersebut tidak ada kenaikan sampai saat ini. 

"Tahun ini dimulai kenaikannya, akhir tahun mulai naik, sudah dianggarkan dalam perubahan anggaran keuangan," katanya. 

Harapannya, kinerja BPD maupun kepala desa lebih optimal lagi.

"Kami terus melakukan pendampingan kapasitas mereka semakin meningkat dan agar terus sinergis dengan program Pemkab Sidoarjo," lajut Probo.

Karena itu, pihaknya mendampingi lewat bimtek kemarin. "Ada sejumlah ketentuan dan aturan yang mungkin belum dipahami atau dimengerti oleh Kades dan BPD sehingga perlu pendampingan, sejak 2021 juga belum ada bimtek," katanya.

Baca juga: Pesan Khusus Presiden Jokowi ke Plt Bupati Sidoarjo usai Resmikan Flyover Djuanda, Singgung Gedangan

Plt Bupati Sidoarjo Subandi berharap peningkatan insentif tersebut bisa seiring dengan perkembangan desa. "Semakin maju dan bisa sinergis dengan program Pemkab Sidoarjo," ujarnya. 

Inwan, Ketua BPD Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, membenarkan bahwa ada rencana tunjangan BPD akan naik tahun ini.

"Dengan adanya kabar kenaikan tunjangan BPD, kami anggota BPD mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Subandi dan Dinas PMD yang telah memperhatikan terkait tunjangan BPD,” ungkapnya.  

Harapan dengan adanya kenaikan tunjangan ini, BPD dapat menjalankan fungsi dan tugasnya salah satunya melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dengan membangun kemitraan yang baik, untuk bersama sama membangun desa.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved