Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Kediri

Serahkan BLT DBHCHT pada Ribuan Karyawan di Kediri, Zanariah Minta Bantuan Dibelanjakan secara Bijak

Serahkan BLT DBHCHT untuk ribuan karyawan pabrik rokok di Kediri, Zanariah minta bantuan tersebut dibelanjakan secara bijak.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah menyerahkan BLT kepada karyawan pabrik rokok, di Aula Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Rabu (11/9/2024). BLT untuk karyawan pabrik rokok ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Kediri. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan pabrik rokok, di Aula Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Rabu (11/9/2024). 

BLT untuk karyawan pabrik rokok ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Kediri.

Penyaluran BLT dilakukan selama tiga hari, mulai 11-13 September 2024, pukul 08.00-15.00 WIB.

Total ada 4.657 karyawan pabrik rokok yang menerima bantuan itu.

Mereka yang menerima merupakan warga ber-KTP Kota Kediri dan juga tidak mendapatkan BLT dari Provinsi Jawa Timur. 

Pada kesempatan ini, Zanariah mengucap syukur karena bisa bertemu dan menyerahkan secara langsung BLT ini kepada para penerima manfaat.

Pesannya, agar BLT yang baru saja diberikan bisa dibelanjakan secara bijak dan tidak konsumtif.

“Belanjanya di UMKM Kota Kediri saja, selain membantu mereka para pelaku UMKM juga dapat menimbulkan perputaran ekonomi di Kota Kediri,” ucapnya.

Zanariah menambahkan, penentuan untuk penerima BLT berdasarkan seleksi, verifikasi dan validasi tim dari Provinsi Jawa Timur maupun Kota Kediri.

Hasilnya, para penerima memang orang-orang yang sesuai dengan target atau sasaran yang telah ditetapkan.

"Ada juga tadinya ada di daftar, tapi tahunya bukan yang berhak. Jadi kita ganti dan kita berikan kepada mereka yang berhak menerima. Semoga yang diterima ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," harapnya. 

Baca juga: 195 Buruh Tani Tembakau dan 2.343 Buruh Pabrik Rokok ber-KTP Kabupaten Blitar Terima BLT DBHCHT

Setiap penerima manfaat akan mendapat BLT sebesar Rp 1 juta.

Saat pengambilan syaratnya harus membawa KTP asli, dan fotokopi KTP.

Apabila yang bersangkutan tidak bisa mengambil dan diwakilkan, harap membawa surat kuasa bermaterai dengan membawa fotokopi KTP dan KK pengambil.

Selain itu, apabila penerima bantuan telah meninggal, dapat diambilkan ahli waris dalam satu KK dengan membawa surat keterangan ahli waris yang diketahui kelurahan, lalu membawa fotokopi KTP dan KK pengambil.

Setelah menerima bantuan, Fredi, warga Kelurahan Banjarmlati, Kediri, mengaku bersyukur bisa dapat bantuan ini.

Ini merupakan kedua kalinya ia mendapatkan bantuan ini, dan memang diakui sangat bermanfaat.

"Alhamdulillah bisa dapat bantuan ini. Rencananya mau saya belikan sembako untuk kebutuhan sehari-hari. Harapannya bantuan ini bisa berlanjut terus, karena memang bermanfaat bagi pekerja di pabrik rokok seperti saya ini," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved