Berita Viral
Sosok Intan Amalia Lulus Tanpa Skripsi Selama Kuliah di Unsoed, Bangun Bisnis dengan Modal Pribadi
Berawal dari program kewirausahaan mahasiswa, Intan Amalia Hasana bisa lulus tanpa skripsi selama kuliah di Unsoed (Universitas Jenderal Soedirman).
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Intan Amalia Hasana yang bisa lulus tanpa skripsi selama kuliah di Unsoed.
Usut punya usut, alasannya karena Intan Amalia Hasana memiliki sebuah bisnis.
Berawal dari program kewirausahaan mahasiswa, Intan Amalia Hasana bisa lulus tanpa skripsi selama kuliah di Unsoed (Universitas Jenderal Soedirman).
Ia bahkan menjadi mahasiswa pertama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang lulus melalui program tugas akhir non-skripsi.
Yaitu program kewirausahaan. Program tersebut merupakan kebijakan FEB Unsoed yang mulai diterapkan sejak tahun 2023 dalam rangka percepatan masa studi mahasiswa.
Intan sendiri memiliki usaha dari program ini bernama I.Project, Yaitu usaha di bidang Wedding and Engangement Package atau jasa lamaran dan pernikahan. Usaha ini merupakan bidang kreativitas lamaran dan pernikahan yang dirintis Intan sejak tahun 2021.
Baca juga: Mahasiswi Petra Christian University Tuangkan Story Telling pada Busana Cheongsam Bernuansa Biru
Bisnis ini berawal dari keinginan Intan untuk mempunyai usaha, namun terhalang modal sehingga Intan mengumpulkan modal dengan menjadi Beauty Influencer di brand Oriflame.
Setelah satu tahun, Intan dapat membangun bisnis I. Project dengan modal pribadi.
“I. Project memiliki berbagai jenis usaha diantaranya usaha dekorasi yang merupakan awal mula I. Project dirintis, lalu berkembang menjadi usaha buket, seserahan, mahar, dan aksesoris lainnya untuk pernikahan. Jangkauan pasar I. Project yaitu area Banyumas, Bumiayu, Purbalingga, dan Cilacap,” jelas Intan, dilansir dari laman Unsoed.
Proses bisnis Intan bisa dijadikan skripsi, harus lolos kelayakan aturan kampus. Salah satunya adanya laporan proyek kewirausahaan. Dalam laporan ini, Intan harus menjelaskan apa saja bisnis yang dirintis, profit, dan hal lain yang terperinci.
Intan mengatakan bahwa ini merupakan suatu kebanggaan dan merasa sangat terbantu dengan adanya program tugas akhir non-skripsi.
“Saya benar-benar excited setiap mengikuti prosesnya. Saya dapat menyelesaikan laporan dengan cepat. Selain itu, saat seminar lebih percaya diri karena saya mempresentasikan usaha sendiri,” ujar Intan.

Baca juga: Sosok Leonard Madai, Mahasiswa yang Kuliah Bahasa Indonesia karena di Kampungnya Tak Ada Guru Lagi
Syarat lulus tanpa skripsi dari punya bisnis atau usaha
Kebijakan Kampus Unsoed mendorong mahasiswanya memiliki usaha diciptakan melalui proyek kewirausahaan ini.
Sehingga mahasiswa yang memiliki usaha dan dikategorikan layak, bisa dibebaskan dari pembuatan skripsi. Ketentuan mahasiswa yang berhak mengajukan penyusunan laporan proyek kewirausahaan yaitu :
1. Berstatus sebagai mahasiswa aktif pada saat pengajuan.
2. Melampirkan rencana studi pada semester yang bersangkutan
Baca juga: Sosok Ryan, Santri Ponpes Gontor Bisa Lolos S1 Kedokteran Unair
3. Mahasiswa yang sudah memiliki usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) minimal berjalan 6 bulan.
4. Syarat profit minimal per bulan sebesar 1,2 X UMR di lokasi usaha dengan menyertakan dokumen pendukung (buku rekening usaha).
5. Laporan proyek kewirausahaan secara individual. Penyusunan laporan dan penilaian mengenai tugas akhir non-skripsi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pada pedoman penyelesaian tugas akhir.
Baca juga: Sosok Yuliana Mahasiswi Lulus Kuliah Jadi Tukang Rongsokan dan Ngojek, Tak Gengsi Demi Bantu Ortu
Koordinator Program Studi S1 Ekonomi Pembangunan Dr. Barokatuminalloh, S.E., M.Sc menyatakan, program penyelesaian tugas akhir non-skripsi merupakan program yang tepat bagi beberapa mahasiswa yang tidak memiliki waktu atau kesulitan dalam menyelesaikan tugas akhir skripsinya.
“Banyak mahasiswa yang telah memiliki kesibukan di dunia usaha seperti menjadi eksportir, membangun usaha (wiraswasta) dan memiliki bisnis yang telah berkembang memiliki kesulitan dalam waktu untuk menyelesaikan tugas akhir skripsi. Tentunya kami turut mendukung dan memfasilitasi dengan menawarkan program penyelesaian tugas akhir non-skripsi ini,” kata Dr. Barokatuminalloh.
Dia menambahkan, dengan kemandirian mahasiswa dalam mengembangkan usaha dan bisnis, berarti mereka telah mengimplementasikan ilmu-ilmu ekonomi yang telah diajarkan di masa perkuliahan.
"Oleh karena itu, mahasiswa dianggap layak untuk menyandang gelar Sarjana S1 berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pada prosedur penyelesaian tugas akhir," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Dekan I Bidang Akademik FEB Unsoed, Yudha Aryo Sudibyo, S.E., M.Sc., Akt., Ph.D mengatakan, sebagai respon atas Permenristekdikti No 53 Tahun 2023, sudah memiliki aturan yaitu SK Rektor No. 46.41/UN.23/KR.01.00/2023 terkait dengan jalur kelulusan non-skripsi yang salah satunya jalur kewirausahaan.
"Sebagai bentuk penjaminan mutu di FEB, jalur kelulusan non-skripsi memiliki SOP yang ketat sehingga kualitas tugas akhir dapat dipertanggungjawabkan," tandas Dr. Yudha.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Intan Amalia Hasana
Tribun Jatim
bisa lulus tanpa skripsi selama kuliah di Unsoed
Universitas Jenderal Soedirman
TribunEvergreen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Beauty Influencer
berita viral
jatim.tribunnews.com
Medali Prestasi Anak Penjual Pulsa Seperti Jemuran Baju, Dua Dinding Masih Belum Muat |
![]() |
---|
5 Fakta Nasib Lina Limbong Meninggal karena Puskesmas Kosong, Keluarga Tarik Sendiri Tandu dari UGD |
![]() |
---|
Mensesneg Prasetyo Hadi Harap Bendera One Piece Tak Nodai Peringatan HUT Ke-80 RI: Hal yang Sakral |
![]() |
---|
Telanjur Bahagia Berangkat Umrah, 54 Pedagang Cuma Diterbangkan Biro Travel ke Malaysia: Curiga |
![]() |
---|
Ternyata Pajri Sering Lewat Rumah Korban, Niat Maling di Jambi Berakhir Ditangkap saat Tidur Pulas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.