Berita Viral
Bongkar Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Disanksi Langgar Kode Etik, Komisi III DPR RI: Harusnya Dilindungi
Bongkar mafia BBM, Ipda Rudy Soik disanksi langgar kode etik, Komisi III DPR RI merasa miris.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Ipda Rudy Soik lantas menjalani sidang kode etik dengan tuduhan sudah bertemu istri orang.
Selain itu semua anggota tim yang membongkar kasus mafia BBM dengan jumlah 12 orang juga langsung dimutasi keluar dari Polresta Kupang.
Dalam sidang tersebut, Ipda Rudy Soik dinyatakan bersalah dan didemosi (mutasi) selama tiga tahun ke Polda Papua pada Rabu (28/8/2024).

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Arya Sandi menerangkan, Ipda Rudy Soik telah dihukum lantaran tertangkap tangan melakukan pelanggaran kode etik.
Pada penangkapan tersebut, Ipda Rudy mengaku berada di tempat tersebut untuk melakukan analisis evaluasi (anev) terkait penyelidikan kasus BBM besubsidi.
Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan, tiga rekan lainnya menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
"Kasus itu telah disidangkan, dan Ipda Rudy Soik diberikan sanksi berdasarkan pelanggaran kode etik," ungkap Aria, dilansir dari Kompas.com.
Arya sendiri membantah tudingan yang menyebutkan Ipda Rudy Soik selingkuh dan akan dipindah ke Polda Papua.
Sebab mutasi jabatan merupakan kewenangan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).
Selain itu ia menyebutkan bahwa ada ketidakprofesionalan dalam penyelidikan kasus BBM ilegal yang ditangani Ipda Rudy Soik.
Tim Ipda Rudy Soik disebut tidak melibatkan unit terkait, serta tidak memenuhi prosedur operasi standar (SOP) dengan melakukan pemasangan garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Mbah Piyono Lemas Didatangi Polisi & Ditahan, Tak Tahu Pelihara Ikan Aligator Gar Dilarang Hukum
Sebelumnya, Ipda Rudy Soik mengklarifikasi dan meminta Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy untuk tidak membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan yang dilakukannya.
Ipda Rudy Soik mengungkapkan bahwa ia dan anggota tim tengah melakukan penyelidikan kasus penimbunan BBM ilegal sebelum makan siang di Restoran Master Piece.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung juga membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.
"Isu yang menyebutkan bahwa ada perselingkuhan itu tidak benar," jelas Aldinan dalam jumpa pers, Kamis (4/7/2024).
Mbah Darma Kaget PBB Naik 1000 Persen Ditagih Bayar Rp65 Juta, Wali Kota Bantah: Tidak Benar |
![]() |
---|
Ajaib Jika Bupati Pati Sudewo Mau Mundur dari Jabatan, Pengamat: Khas Politisi Indonesia |
![]() |
---|
Awal Mula Hary Tanoe Digugat CMNP Rp103 T, Hotman Paris Sebut Salah Sasaran |
![]() |
---|
Tangis Ibu Anton Ditagih Rp 87 Juta Dituduh Nyolong Listrik, PLN Bawa TNI hingga Kementerian |
![]() |
---|
Atlet Voli Meninggal saat Lomba HUT ke-80 RI, Smash Cetak Poin Lalu Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.