Berita Kota Malang
Mbah Piyono Lemas Didatangi Polisi & Ditahan, Tak Tahu Pelihara Ikan Aligator Gar Dilarang Hukum
Mbah Piyono tak tahu jika ikan aligator gar dilarang untuk dipelihara, lemas saat ditahan polisi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Gara-gara memelihara ikan aligator gar, seorang kakek berusia 61 tahun bernama Mbah Piyono ditahan polisi.
Ia harus berurusan dengan hukum gara-gara memelihara ikan aligator gar yang biasa digunakan untuk membersihkan kolam ikan.
Syok didatangi polisi, Mbah Piyono tak tahu jika ikan aligator gar dilarang untuk dipelihara.
Baca juga: Istri Syok Suami Didakwa 5 Tahun Penjara karena Rawat Landak Jawa, Warga Desa Membela Minta Bebaskan
Diketahui, Mbah Piyono berasal dari Kota Malang, Jawa Timur.
Sebagai informasi, ikan aligator gar dengan nama latin Atractosteus spatula adalah salah satu spesies ikan air tawar terbesar.
Ikan tersebut tergolong langka dan tidak boleh dipelihara di Indonesia, karena sifat invasif yang merusak ekosistem air alami.
Ikan tersebut awalnya dibeli pada tahun 2006 silam saat masih berukuran kecil dengan jumlah delapan ekor.
Saat dibeli, harga masing-masingnya Rp10.000 di Pasar Burung Splendid, Kota Malang.
Seiring berjalannya waktu, ikan tersebut tinggal tersisa lima ekor.
Ikan tersebut dipelihara belasan tahun hingga berukuran sekitar satu meter di kolam karantina.
Atau terpisah dengan kolam pemancingan yang ada.
"Memeliharanya sejak tahun 2006, jadi dipelihara kurang lebih 16 tahun," kata anak Mbah Piyono, Aji Nuryanto, dikutip dari Kompas.com.
"Sedangkan aturan atau undang-undangnya itu baru ada sejak tahun 2020, ikan ini juga dijual di pasaran bebas," imbuhnya.
Lebih lanjut, kronologi persoalan hukum bermula ketika petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat (2/2/2024) mendatangi lokasi kolam pemancingan milik Mbah Piyono.

Tepatnya di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.